Diduga Halangi Kerja-kerja Jurnalistik di Pangkep dan Bulukumba, Ini Pernyataan Sikap Aji Kota Makassar!

- Editor

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, MAKASSAR | Proses demokrasi harus berjalan terbuka dan transparan. Publik wajib mendapatkan akses informasi yang benar dan akurat. Apalagi di tengah rawannya informasi pada tahun politik 2024.

Sayangnya tugas jurnalis untuk melakukan peliputan di setiap tahapan pemilu selalu mendapatkan halangan mulai dari penyelenggara pemilu hingga aparat keamanan.

AJI Kota Makassar setidaknya mencatat dua tindakan penghalangan saat melakukan peliputan. Pertama, salah seorang komisioner Pangkep atas nama Saiful Mujib yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Pangkep, Jumat, 5 Januari 2024. Saat itu Saiful membatalkan agenda simulasi pelipatan surat suara.

Peristiwa serupa juga terjadi di Gudang Logistik KPU Bulukumba, Rabu, 10 Januari. Saat itu oknum polisi dari Polres Bulukumba diduga menghalangi aktivitas jurnalis.

Meski saat itu KPU Bulukumba berdalih pihaknya tetap mengizinkan proses peliputan, namun AJI Kota Makassar sangat menyesalkan koordinasi antara pihak KPU Bulukumba dan pihak kepolisian tak berjalan dengan baik.

Atas sikap tersebut AJI Kota Makassar

BACA JUGA :  Gelar Normalisasi Angkutan Barang, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Berikan Sosialisasi dan Edukasi untuk Masyarakat

1. Mengecam sikap KPU Pangkep dan oknum polisi Kapolres Bulukumba yang tindakannya sudah mencederai prinsip demokrasi dalam pemilu. Kami menilai hal itu sebagai sikap yang sangat rawan karena berpotensi menimbulkan polemik karena sikap penyelenggara yang tidak terbuka. Sikap mereka juga bertentangan dengan UU NO 40/1999 Pasal 18 ayat 1.

2. Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib wajib memberi klarifikasi secara terbuka untuk menjelaskan sikap dan tindakannya menghalangi jurnalis saat melakukan proses peliputan.

3. Mendesak pihak Kapolres Bulukumba untuk mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap aparat yang menghalangi tugas jurnalis saat hendak melakukan peliputan dan meminta maaf kepada publik atas insiden yang diduga tidak transparan tersebut

4. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan mengevaluasi kinerja KPU Pangkep dan KPU Bulukumba. Para penyelenggara pemilu dinilai tidak mencerminkan proses pemilu yang seharusnya berjalan, jujur, adil, dan transparan.

Ketua AJI Kota Makassar
Didit Hariyadi

Koordinator Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Makassar
Sahrul Ramadhan

Editor : Ikbal

Sumber Berita : Aji Kota Makassar

Berita Terkait

Tim Pengamat Pemasyarakatan, Lapas Maros Pastikan Program Pembinaan Berjalan Optimal
Diberitakan Aktivitas Proyek Pergudangan Rusak Tambak Warga, Ketua Umum Kompak Indonesia : Itu Tidak Benar
Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kumham Imipas
Gerakan Rakyat Sulsel Mantapkan Konsolidasi Bersama Ketum DPP Sahrin Hamid
Lapas Kelas IIB Maros Tutup Pelatihan Pengelasan dan Pameran Produk Warga Binaan
Gelar Rakor TKPKD Tahap III Tahun 2025, Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Turunkan Kemiskinan
Menjawab Keresahan Warga Parang Boddong, Kepala Desa Pabentengan Inisiasi Pertemuan dengan Warga dan Pihak PT Maccon
Diduga Kuat Rokok M89 Gunakan Pita Cukai PR Magoma Ilegal, Ketum Kompak Indonesia : Ini Mafia, Bea Cukai Makassar Jangan Setengah Hati Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 03:11 WITA

Tim Pengamat Pemasyarakatan, Lapas Maros Pastikan Program Pembinaan Berjalan Optimal

Senin, 15 September 2025 - 23:38 WITA

Diberitakan Aktivitas Proyek Pergudangan Rusak Tambak Warga, Ketua Umum Kompak Indonesia : Itu Tidak Benar

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kumham Imipas

Minggu, 14 September 2025 - 03:24 WITA

Gerakan Rakyat Sulsel Mantapkan Konsolidasi Bersama Ketum DPP Sahrin Hamid

Sabtu, 13 September 2025 - 08:45 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Tutup Pelatihan Pengelasan dan Pameran Produk Warga Binaan

Selasa, 9 September 2025 - 15:45 WITA

Menjawab Keresahan Warga Parang Boddong, Kepala Desa Pabentengan Inisiasi Pertemuan dengan Warga dan Pihak PT Maccon

Minggu, 7 September 2025 - 01:01 WITA

Diduga Kuat Rokok M89 Gunakan Pita Cukai PR Magoma Ilegal, Ketum Kompak Indonesia : Ini Mafia, Bea Cukai Makassar Jangan Setengah Hati Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 1 September 2025 - 15:28 WITA

PT Maccon Generasi Mandiri Relokasi Warga Parang Boddong Ketengah Kawasan Industri Dengan Berbagai Janji yang Belum Ditepati

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kumham Imipas

Senin, 15 Sep 2025 - 20:19 WITA