Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Korupsi, Polres Jeneponto Belum Tahan Pelaku!

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Kepolisian Polres Jeneponto resmi menetapkan dua tersangka kasus korupsi Rp1.6 miliar di Sekretariat Daerah (Setda) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua tersangka ialah Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Jeneponto Abd Rasyid dan Bendahara Pengeluaran Setda Jeneponto Mohammad Irfan Syarif.

“Penyidik sudah menaikkan statusnya dari tahap sidik menjadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri saat ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu 10 Januari 2024 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus korupsi tersebut, menyeret dua pejabat yang bersumber dari anggaran operasional Pemda Jeneponto pada tahun 2022.

Penetapan tersangka Abd Rasyid dan Muhammad Irfan Syarif dilakukan Tim Tipikor Polres pada 9 Januari 2024.

“Digelar (perkara) tanggal 4 Januari (di Polda Sulsel) dan setelah digelar langsung ditetapkan tersangka (9 Januari 2024),” ucap Kasi Humas Polres Jeneponto.

Meski telah ditetapkan tersangka, Tim Tipikor Polres Jeneponto belum melakukan penahanan terhadap dua pelaku.

BACA JUGA :  Polri Periksa Intensif Pelaku Pengancam Capres, Pelaku Akui Tidak Memiliki Keterkaitan dengan Paslon Lain

Bahkan para pelaku ini akan kembali diperiksa oleh tim penyidik dalam waktu dekat.

“Jadi setelah dinaikkan statusnya rencana penyidik akan memanggil (tersangka) dan memeriksa kembali,” terang AKP Bakri.

Saat ditanya soal tersangka baru, AKP Bakri enggan berbicara jauh.

“Nantilah dilihat perkembangan penyelidikannya,” tutur Kasi Humas Polres Jeneponto.

Kendati demikian, dua tersangka tersebut terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Pasal yang disangkakan itu pasal 2 dan pasal 3 juga pasal 55 tentang korupsi, ancaman kurungannya kurang lebih 20 tahun,” tutup Kasi Humas Polres Jeneponto.

Pada September 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit Setda, Jeneponto.

BPK menemukan total kerugian negara senilai kurang lebih Rp1.6 Miliar.

Diketahui bahwa kasus korupsi tersebut pertama kali bergulir pada bulan Desember 2022 lalu.

Kemudian di tahun berikutnya (2023), Tim Tipikor Polres Jeneponto berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang lebih saksi. (hm/mr)

Penulis : Husni Mubarak

Editor : Ikbal

Sumber Berita : Humas Polres Jeneponto

Berita Terkait

Kapolsek Maiwa Pantau Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kesehatan Penjamah Makanan
Kapolrestabes Makassar Hadiri Tudang Sipulung Karang Taruna, Ajak Jaga Keamanan Bersama
DPRD Luwu Timur Soroti Sewa Lahan PT IHIP, Desak Audit Menyeluruh
Geger! Penemuan Mayat Perempuan Gemparkan Kawasan Wisata Bantimurung
Wujudkan Perdamaian di Timur Tengah, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo
Komandan Kodim Maros Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
DPP Hipakad Terus Dikecam Akibat Kurang Komitmen, Ketua Umum Jadi Sorotan
Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:31 WITA

Kapolsek Maiwa Pantau Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kesehatan Penjamah Makanan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:11 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Tudang Sipulung Karang Taruna, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:02 WITA

DPRD Luwu Timur Soroti Sewa Lahan PT IHIP, Desak Audit Menyeluruh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:34 WITA

Geger! Penemuan Mayat Perempuan Gemparkan Kawasan Wisata Bantimurung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:41 WITA

Wujudkan Perdamaian di Timur Tengah, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:47 WITA

DPP Hipakad Terus Dikecam Akibat Kurang Komitmen, Ketua Umum Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:27 WITA

Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:23 WITA

Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Momen Kebersamaan Lewat Nonton Bareng Film “Kang Mak from Pee Mak”

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA