MATARAKYAT.info, KALBAR | Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan siber, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Konferensi Pers yang digelar di Halaman Mapolres Bengkayang, Kamis (28/12/23) pagi.
Adapun tiga pelaku dari tiga kasus yang diungkap tersebut berasal dari 3 provinsi yang berbeda, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
Pada kasus yang pertama, seorang wanita berinsial SU (22) yang menyamar menjadi anggota polisi dengan menggunakan data pribadi berupa nama, identitas, foto, dan profil milik anggota Polres Bengkayang yaitu Bripda RM untuk menipu korban wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di Provinsi Sumatera Utara. Dalam konferensi persnya, Kapolres mengatakan saat pelaku menjalin hubungan yang romantis dengan seorang korban wanita, pelaku SU meminta foto dan video sensitif dari korban.
“Dari foto dan video sensitif itu, SU memeras korban dengan sejumlah uang,” ujar Kapolres.
“Karena korban tidak kunjung mengirim uang denga jumlah sesuai yang SU minta, kemudian SU menyebarkan foto dan video tersebut kepada orang terdekat korban melalui media sosial facebook messenger,” tambah AKBP Teguh Nugroho.
Lebih dalam dijelaskannya, kasus tersebut berawal dari pengaduan korban yang menyebutkan adanya anggota Polres Bengkayang yang melakukan penipuan.
“Setelah di cek dan didalami, ternyata ditemukan hanya akun dan data pribadi Bripda RM yang digunakan oleh SU,” jelas Kapolres.
“Adapun penangkapan SU dilakukan pada Rabu (29/11/2023) di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat,” pungkas AKBP Teguh Nugroho.
Sedangkan pada kasus kedua, melibatkan pelaku pria berinsial PK (25) yang diamankan di Desa Tapen, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/12/23).
“PK ini menggunakan facebook dan whatsapp sebagai sarana untuk mencari korban perempuan dengan tujuan asmara,” kata AKBP Teguh Nugroho.
Setelah itu, PK menjalin hubungan romantis dengan seorang korban wanita dibawah umur yang masih berstatus pelajar pada suatu sekolah menengah di Singkawang yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya.
Kemudian PK mencoba merayu, membujuk, dan mengarahkan korban untuk mengirim foto dan video sensitif dari korban.
Setelah meminta untuk dikirimi lagi namun tidak dituruti, PK merasa kesal dan menyebarkan foto dan video tersebut di berbagai grup Facebook seperti Singkawang Informasi, Tebas Informasi, Sambas Informasi, dan melalui pesan pribadi kepada banyak pihak melalui facebook messenger. (muhammad/mr)
Penulis : H. Muhammad
Editor : Adhitya Eka