MATARAKYAT.info, MAROS | Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel pada Kamis (28/12/2023) kemarin. Dimana korbannya adalah kakak kandungnya sendiri A. Armawandi.
“Pelaku sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Turikale, Kompol Mariana saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (29/12/2023).
Pelaku yang diketahui bernama Iksanul Amar (22) tersebut dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut berawal saat korban A. Armawandi menegur pelaku yang merupakan adiknya sendiri, membawa teman perempuannya (pacar) masuk ke dalam rumah, lalu kemudian pelaku tersinggung dan akhirnya membawa pulang pacarnya.
Beselang beberapa waktu kemudian pelaku kembali ke rumah sambil dengan membawa badik lalu langsung menikam korban pada bagian punggung korban yang sedang duduk diteras depan rumah, kemudian pelaku kabur, korban lalu berlari hendak mengejar pelaku namun korban akhirnya terjatuh dihalaman rumah.
Sementara pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya dan akibat luka tikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal di TKP.
Korban mengalami luka tikaman sebanyak 1 kali pada punggung bagian kiri dan menghembuskan nafas terakhirnya di TKP karena kehabisan darah sebelum mendapatkan pertolongan medis.
Saat ini jenazah telah disemayamkan dirumah duka sambil menunggu untuk dilakukan proses visum luar dari pihak Puskesmas Turikale.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Turikale untuk menjalani proses hukum lebih lanjut . (a.aso/mr)
Penulis : Andi Asho Antero
Editor : Adhitya Eka