MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Puluhan masa Aksi demo yang menamakan Diri mereka dari LSM PERKARA kepulauan Nias datangi kantor ATR/BPN Nias meminta keadilan terkait sertifikat tanah milik mereka yg tak kunjung diterbitkan. Kamis (21/12/2023)
Dari pantauan awak media, massa aksi yang dikomandoi Juang Gulo bersama teman-teman dan pengurus DPC LSM PERKARA kepulauan Nias
Dalam sela kegiatan aksi, pimpinan aksi menyampaikan keluhan masyarakat tentang pengurusan sertifikat tersebut yang sampai saat ini mempunyai kendala, Pada hal berkas mereka telah diterima pihak ATR/BPN Nias
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat juga bingung dalam pengurusan PTSL ini karena pihak ATR/BPN Nias diduga kuat tidak transparan melayani masyarakat, hal ini terbukti dimana beberapa kali masyarakat ingin bertanya kepada pimpinan kantor ATR/BPN Nias terkait kendala yang dihadapi nya dalam pengurusan tersebut, Namun pimpinan ATR/BPN tidak bisa dihubungi dan bertemu karena sibuk perjalanan dinas diluar daerah terus”, Ucap pimpinan aksi dalam Orasinya
Hal tersebut juga dibenarkan Krisman Harefa warga masyarakat Desa Hilimbaruzo kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli menyampaikan, ” Dalam pengurusan di desa pada saat itu kami telah ikut persyaratan nya sehingga berkas surat tanah kami diserahkan dikantor ATR/BPN Nias dan kami beranggapan sudah aman.
Namun beberapa tahun kemudian kami coba tanyakan lagi di desa tentang pengurusan ini namun pihak Pemerintah Desa tidak menjawabnya justru mereka mengarahkan kami untuk mempertanyakan kepada pihak ATR/BPN Nias, Tapi mereka menyampaikan bahwa ada masalah di desa. Lalu kami bertanya ke pihak Pemerintah Desa lagi tentang masalah tersebut, lagi-lagi pihak Pemerintah Desa mengatakan tidak ada masalah, kami Bingung sehingga kami ingin jumpai kepala ATR/BPN Nias namun beliau juga susah dihubungi dan ditemui”, Keluh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut pihak LSM PERKARA kepulauan Nias menyurati pihak ATR/BPN Nias untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut, sebanyak 3 kali. Namun tidak digubris sama sekali oleh pihak ATR/BPN Nias seakan cuek dan tidak peduli dengan surat kami.
Menurut Edward Lahagu Sekretaris LSM PERKARA kepulauan Nias terkait persoalan pelayanan dikantor ATR/BPN Nias diduga tidak bagus, ” Memang pelayanan dikantor ATR/BPN tersebut di duga kurang baik dan membingungkan masyarakat ketika menanyakan yang sudah diurus nya melalui desa, Dan dilanjutkan lagi dengan Kepala ATR/BPN Nias yang susah dihubungi atau pun di jumpai sehingga banyak persoalan masyarakat yang menumpuk Dan saya duga kuat sengaja dibuat seperti itu. Makanya hari ini kita melaksanakan aksi didepan Kantor ATR/BPN Nias untuk mencari solusi dan keadilan bagi masyarakat yang berkas pengurusan tanahnya yang diduga dipersulit”, Papar Sekjen LSM PERKARA Kepulauan Nias itu sambil mengakhiri orasinya.
Namun pihak ATR/BPN Nias memberikan penjelasan pembelaan diri melalui pimpinan nya pada saat Aksi didepan kantornya, Dan kegiatan aksi damai tersebut terlaksana dengan baik dan kondusif dikawal pihak kepolisian Resor Nias.
Hapus mafia tanah dari Kepulauan Nias !!! Berikut 3 Tuntutan DPC LSM Perkara (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) kepulauan Nias
1. Copot Kepala kantor Agaria dan Tataruang (ATR/BPN) Nias.
2. Evaluasi seluruh pejabat, PNS/P3k dan tenaga honorer, dari kantor Agaria dan Tataruang (ATR/BPN)Nias.
3.keluarkan seterpikat masyarakat, jangan di persulit masyarakat. (af_lase/mr)
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka