MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A, Dalduk KB) Sulsel, Hj. Andi Mirna S.H., membuka secara resmi Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Hotel MaxOne, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. (6/12/2023)
Dalam sambutannya Hj. Andi Mirna mengatakan, Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting ini adalah upaya percepatan penurunan stunting telah menjadi komitmen dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala DP3A, Dalduk KB Sulsel juga menyampaikan angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan, yakni dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022, untuk tahun 2024 ditargetkan turun menjadi 16 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Andi Mirna berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam kampanye percepatan penurunan stunting ini, karena kalau hanya pemerintah saja tidak bisa menangani secara keseluruhan, dengan peran aktif masyarakat dalam mengkampanyekan percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A, Dalduk KB) Sulsel, Hj. Andi Mirna S.H., atas nama Pemerintah Sulawesi Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi E DPRD Prov. Sulawesi Selatan atas inisiasinya kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting yang kita laksanakan sekarang ini, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Kampanye Penurunan Stunting
Ditempat yang sama Prof. Dedi menjelaskan bahwa stunting adalah gagal tumbuh normal pada anak yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya karena kurang gizi yang panjang.
Prof. Dedi menambahkan, untuk mencegah stunting atau gagal tumbuh harus dilakukan sejak fase pertumbuhan dan perkembangan, yakni 1000 hari pertama kehidupan anak kita sudah harus memperhatikan kecukupan gizi sejak awal kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.
” Jadi kalau kita mau urus stunting, urus sejak kehamilan sampai anak berusia 2 tahun atau sebelum kehamilan, karena jika anak sudah berusia 2 tahun kita sudah terlambat untuk koreksi stunting ” jelas Prof Dedi.
Hal senada juga disampaikan oleh dr Salwa Mochtar. MARS Direktur Utama RS Islam Faisal Makassar, stunting merupakan gagal pertumbuhan anak, yakni pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
” Saya mengajak kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjadi duta penurunan stunting di Sulawesi Selatan ” ajak dr. Salwa Mochtar.
Sebelum menutup kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting tersebut, Rahman Pina, S.PI, M.Si Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan, DPRD sesuai fungsinya memegang peranan penting dalam percepatan penurunan stuting, yaitu melalui fungsi budgeting (penganggaran), karena anggaran juga sangat menentukan dalam penanganan stunting.
Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting ini dipandu langsung oleh moderator yang lincah dan energik Eshin Usami Nur Rahman jebolan Fakultas Kedokteran Gigi Unhas. (iwan/mr)
Penulis : Risal Num Ridwan
Editor : Adhitya Eka