MATARAKYAT. info, BANTAENG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD yang telah berlangsung di ruangan Sidang DPRD Bantaeng. Jum’at (1/12/2023).
Dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut, dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bantaeng yang mewakili Pj. Bupati, dan Ketua DPRD Bantaeng bertindak sebagai pimpinan sidang dalam rapat Paripurna tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah menyampaikan selamat kepada Husain yang menjadi Pengganti Antar Waktu dengan memberikan pengucapan Sumpah dan Janji sebagai Anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024.
“Dengan adanya Sumpah dan Janji PAW kepada saudara Husain dari Partai Gerindra kami harapkan agar senantiasa untuk bekerjasama dengan Anggota dewan lainnya, dan kami juga ucapkan terimakasih kepada Misbahuddin Basri atas dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Bantaeng,” ujar Hamsyah.
Selain itu, Hamsyah juga berpesan dengan iringan pantun kepada Husain sebagai PAW anggota DPRD di akhir masa jabatan 2019-2024 yang saat ini mendapatkan amanah dari masyarakat Kabupaten Bantaeng.
“Saya punya pesan pribadi kepada saudaraku Husain, selamat datang saudaraku sebagai anggota DPRD baru, semoga dirimu tetap bijaksana karena masyarakat sudah memilihmu dan jangan perna ingkari janjimu,” pesan Hamsyah
Sementara Sekda Bantaeng yang mewakili Pj. Bupati itu menyampaikan ucapan selamat kepada Husain atas pengucapan Sumpah dan Janji sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) Anggota DPRD Bantaeng.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bantaeng mengucapkan selamat atas amanah yang didapatkan oleh saudara Husain sebagai Anggota DPRD Bantaeng disisa masa Jabatan 2019-2023, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta mendukung program-program strategis pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun 2024 mendatang,” tutup Sekda Bantaeng.
Diketahui bahwa yang hadir dalam rapat Paripurna Istimewa itu, dihadiri oleh beberapa tamu undangan, termasuk Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi