Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

- Editor

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Bupati Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Tk. II, diakhir masa jabatannya itu meminta maaf dihadapan Anggota DPRD selama dirinya menjabat sebagai Bupati Jeneponto.

Agenda tersebut, dirangkaikan dengan rapat Paripurna dalam Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Sidang DPRD Jeneponto. Kamis (30/11/2023).

Sebelum menyampaikan pendapat diakhir rapat ranperda APBD 2024, di hadapan anggota DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar berpamitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Iksan Iskandar sudah dipastikan tidak menjabat lagi pada akhir Desember nanti, karena masa jabatannya sebagai bupati telah berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf dihadapan peserta rapat paripurna.

Bupati yang telah mengabdi selama 10 tahun itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurung waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

“Berkat kerjasama bapak/ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik. Saya dan Pak wakil bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi Bapak/Ibu Dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf.” ungkap Iksan tulus.

Selain itu ia turut menjelaskan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik.”ungkapnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), DPRD Kabupaten Jeneponto, serta stakeholder terkait lainnya. (hm/mr)

Penulis : Husni Mubarak

Editor : Ikbal

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Maros Peringati Hari Korpri dengan Upacara Khidmat
Ketua PAC Kiwal Garuda Hitam Marusu Desak APH Menutup Tambang Galian C PT Giarto Audry Cemerlang
Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Maros Pimpin Rapat Persiapan Anniversary Kiwal Garuda Hitam ke-22  
Giat Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Maros, Dorong Pembinaan yang Lebih Berbasis Pemahaman Hukum
Dugaan Pelanggaran Kewajiban KTH, Pengelola Kawasan Industri Pattene Business Park Terancam Dilaporkan ke APH
Energi Baru di Lapas Maros: 37 Peserta Magang Nasional Mulai Bertugas
Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie
Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:00 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Peringati Hari Korpri dengan Upacara Khidmat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:30 WITA

Ketua PAC Kiwal Garuda Hitam Marusu Desak APH Menutup Tambang Galian C PT Giarto Audry Cemerlang

Senin, 1 Desember 2025 - 06:26 WITA

Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Maros Pimpin Rapat Persiapan Anniversary Kiwal Garuda Hitam ke-22  

Sabtu, 29 November 2025 - 19:17 WITA

Giat Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Maros, Dorong Pembinaan yang Lebih Berbasis Pemahaman Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 15:00 WITA

Dugaan Pelanggaran Kewajiban KTH, Pengelola Kawasan Industri Pattene Business Park Terancam Dilaporkan ke APH

Selasa, 25 November 2025 - 14:17 WITA

Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie

Minggu, 23 November 2025 - 14:33 WITA

Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Sabtu, 22 November 2025 - 18:32 WITA

Dua THM Xiss dan Alexis Disorot, Ketua Umum Kompak Indonesia Mendesak APH dan Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Tebang Pilih 

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA