Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2024

- Editor

Jumat, 24 November 2023 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, SIDRAP | Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidrap terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024, Jumat (24/11/2023).

Rapat paripurna juga dalam rangka penyampaian pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat dipimpin ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing secara umum menyepakati dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 berikut disertai dengan beberapa saran dan masukan.

Sementara dalam menyampaian pendapat Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf mengatakan, lahirnya 2 (dua) ranperda inisiatif DPRD merupakan penggambaran akan keinginan yang kuat dari DPRD Sidrap untuk melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan peraturan daerah yang lahir dari serapan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sidrap.

“Pemerintah daerah tentunya memberikan apresiasi atas penguatan legislasi kinerja DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang,” sebut Mahmud Yusuf.

Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,  Mahmud menyebut, pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah DPRD untuk membentuknya.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

“Sebagai upaya memberikan payung hukum terhadap langkah-langkah dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas” ujar Wabup.

Sementara, terkait dengan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2053, disebutkan sebagai amanah dari Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Mengamanahkan bahwa rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam peraturan daerah. Mengingat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2053 merupakan dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD yang pada dasarnya materi muatannya berkenaan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terang Mahmud.

Oleh karena itu, Mahmud mengapresiasi inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah dalam menginisiasi Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2024-2053.

“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat terkhusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sidrap atas daya dan upaya yang luar biasa dalam perbaikan kinerja legislasi daerah,” tutup Mahmud.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan kabag, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.(atwan/mr)

Penulis : Risal Num Atwan

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA