Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

- Editor

Kamis, 23 November 2023 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, BANTAENG | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng kembali melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu PPS di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng, Kamis (23/11/2023).

KPU Bantaeng kali ini melantik PAW PPS Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng setelah sebelumnya yang bersangkutan saudara Kaharuddin memasukkan surat pengunduran diri pertanggal 15 November 2023.

Aspar Ramli (Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM) menyampaikan bahwa proses PAW ini disesuaikan dengan peringkat urutan dalam seleksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam mekanisme PAW KPU Kab/kota akan mengganti sesuai peringkat urutan dalam seleksi sebelumnya, dan adapun pengganti PPS Kelurahan onto atas nama Kaharuddin adalah saudari Nurdiana yang berada pada peringkat empat, ” ujar Aspar.

BACA JUGA :  Manuver Community Otomotif Gelar Anniversari Ke-3 di Wisata Milano Water Park Bulukumba

Dia pun berharap agar yang dilantik menjadi PAW ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, apalagi jadwal tahapan pemilu semakin padat.

“Kami berharap disisa waktu 82 hari ke depan ini tak adalagi proses PAW dijajaran penyelenggara adhock, mengingat jadwal tahapan yang semakin padat tentu komposisi penyelenggara adhock harus tetap standby menjalankan tugas dan fungsi untuk mensukseskan gelaran Pemilu serentak 2024,” ungkap Aspar (Ikbal/Mr) 

Penulis : Ikbal

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Maros Tutup Pelatihan Pengelasan dan Pameran Produk Warga Binaan
Gelar Rakor TKPKD Tahap III Tahun 2025, Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Turunkan Kemiskinan
Menjawab Keresahan Warga Parang Boddong, Kepala Desa Pabentengan Inisiasi Pertemuan dengan Warga dan Pihak PT Maccon
Diduga Kuat Rokok M89 Gunakan Pita Cukai PR Magoma Ilegal, Ketum Kompak Indonesia : Ini Mafia, Bea Cukai Makassar Jangan Setengah Hati Berantas Peredaran Rokok Ilegal
PT Maccon Generasi Mandiri Relokasi Warga Parang Boddong Ketengah Kawasan Industri Dengan Berbagai Janji yang Belum Ditepati
Diduga Produksi Rokok Ilegal, PR Sinar Panaikang Disorot: Perjosi Pertanyakan Keabsahan Cukai dan Legalitas Merek
Munafri Imbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Terprovokasi, Kota Makassar Adalah Rumah Kita Bersama
Ketum Perjosi Minta, Jangan Rusak Negeri dengan Anarkisme, Kapolri dan Panglima TNI Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 08:45 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Tutup Pelatihan Pengelasan dan Pameran Produk Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 01:14 WITA

Gelar Rakor TKPKD Tahap III Tahun 2025, Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Turunkan Kemiskinan

Selasa, 9 September 2025 - 15:45 WITA

Menjawab Keresahan Warga Parang Boddong, Kepala Desa Pabentengan Inisiasi Pertemuan dengan Warga dan Pihak PT Maccon

Minggu, 7 September 2025 - 01:01 WITA

Diduga Kuat Rokok M89 Gunakan Pita Cukai PR Magoma Ilegal, Ketum Kompak Indonesia : Ini Mafia, Bea Cukai Makassar Jangan Setengah Hati Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 1 September 2025 - 15:28 WITA

PT Maccon Generasi Mandiri Relokasi Warga Parang Boddong Ketengah Kawasan Industri Dengan Berbagai Janji yang Belum Ditepati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:09 WITA

Munafri Imbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Terprovokasi, Kota Makassar Adalah Rumah Kita Bersama

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:58 WITA

Ketum Perjosi Minta, Jangan Rusak Negeri dengan Anarkisme, Kapolri dan Panglima TNI Harus Tegas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:03 WITA

Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Hentikan Cara Represif dan Koruptif

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA