Bebaskan Pelaku Perampasan Motor di Rilau Ale, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Angkat Bicara

- Editor

Senin, 13 November 2023 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, BULUKUMBA | Pihak Polres Bulukumba angkat bicara soal tudingan adanya pelaku tindak pidana perampasan Motor yang sengaja dilepas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku awalnya tidak berniat untuk membegal korban, hanya saja pelaku tidak mendapati orangnya sehingga motor korban menjadi sasaran.

Lebih lanjut kasat menyampaikan dalam hal ini pelaku sebenarnya salah sasaran dimana pelaku sebelumnya janjian melalui medsos dengan seorang warga Desa Topanda untuk diajak berkelahi yang mana sebelumnya pelaku pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemuda asal Desa Topanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian lanjut Kasat, pada malam terjadinya peristiwa itu, melintaslah korban berboncengan menggunakan sepeda motor bolak balik di daerah lokasi pelaku berada, sehingga oleh pelaku menganggap bahwa orang tersebut adalah orang yang diajaknya janjian sehingga mengejar korban yang kemudian korban terjatuh lalu melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Saat korban meninggalkan kendaraannya, pelaku mengambil kendaraan milik korban yang kemudian dibawanya ke SPBU Katangka yang kemudian dipreteli.

Setelah merasa aman, Korban Jupri ke lokasi kejadian, namun kendaraannya sudah tidak ada, ia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara setelah berhasil mengungkap para pelaku, kedua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat berdamai di luar, yang kemudian disampaiakan kepada pihak penyidik.

“Jadi saat kasus ini tengah kami tangani kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai di luar,” ungkap AKP Abustam, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA :  Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa setelah kedua pihak membuat surat pernyataan, pihaknya juga telah meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami mengundang instansi terkait, Kejaksaan, Bapas, Dinsos, UPT PPA, Kades Karopa dan Topanda, Kepsek SMA 10 Bulukumba. Semua sepakat agar kasus tidak dilanjutkan,” ungkapnya.

Diketahui kejadian perampasan motor ini terjadi di perbatasan Desa Bontomanai-Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 24 September 2023.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Bulukumba hingga menetapkan 5 orang tersangka. Satu orang tersangka dewasa, dan empat lainnya tersangka di bawah umur.

Namun saat kasus ini telah diproses Jupri memilih jalan damai dan menempuh jalur kekeluargaan dengan semua pelaku bahkan menurutnya salah seorang dari pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Setelah melewati serangkaian negosiasi, Jupri memutuskan untuk mencabut laporan polisinya di Polres Bulukumba yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Bulukumba.

“Sudah tidak ada lagi persoalan, atas keputusan ini Kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba dan mohon maaf juga jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak mendukung dengan keputusan yang kami ambil,” kata Jupri.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma juga membenarkan soal adanya kesepakatan damai yang ditempuh oleh Jupri selaku warganya.

Andi Jemma berharap atas adanya kesepakatan damai secara kekeluargaan tersebut tidak ada lagi kejadian serupa.

”Saya hanya berharap semoga tidak terulang lagi baik kepada orang yg sama maupun orang lain,” tutup Andi Jemma. (Bayu/Mr) 

Penulis : Bayu

Editor : Ikbal

Berita Terkait

Energi Baru di Lapas Maros: 37 Peserta Magang Nasional Mulai Bertugas
Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie
Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA
Dua THM Xiss dan Alexis Disorot, Ketua Umum Kompak Indonesia Mendesak APH dan Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Tebang Pilih 
Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis
Oknum Sopir PT CKL Cargo Makassar Diduga Lakukan Praktek Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar
Lapas Kelas IIB Maros Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WITA

Energi Baru di Lapas Maros: 37 Peserta Magang Nasional Mulai Bertugas

Selasa, 25 November 2025 - 14:17 WITA

Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie

Minggu, 23 November 2025 - 14:33 WITA

Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Sabtu, 22 November 2025 - 18:32 WITA

Dua THM Xiss dan Alexis Disorot, Ketua Umum Kompak Indonesia Mendesak APH dan Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Tebang Pilih 

Kamis, 20 November 2025 - 12:33 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis

Minggu, 16 November 2025 - 19:02 WITA

Oknum Sopir PT CKL Cargo Makassar Diduga Lakukan Praktek Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar

Sabtu, 15 November 2025 - 09:13 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:41 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Pelatihan Human Interest Photography dan Branding Instansi dalam Layanan Publik Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Minggu, 23 Nov 2025 - 14:33 WITA