Sejumlah Sopir Keluhkan QR Code Saat Pembelian BBM yang Hanya Bisa Digunakan Sekali Sehari Sementara Kuota Masih Ada

- Editor

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Kebijakan pembelian BBM Bersubsidi dengan QR Code pada SPBU, ternyata banyak mengalami kendala di lapangan, khususnya bagi sopir ekspedisi yang memiliki perjalanan jauh bahkan sampai lintas provinsi.

Andi Putra salah seorang sopir ekspedisi di Kora Makassar yang mengemudikan kendaraan 6 roda  merasa tidak nyaman dengan sistem tersebut, karena QR Code hanya bisa digunakan sekali sehari meski kuotanya masih ada.

“Jelas ini sangat merugikan kami kalau hanya bisa digunakan sekali sehari sementara kuotanya masih ada kasian” ujar Andi Putra kepada awak media (28/10/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Andi Putra, terkadang saat kita hendak mengisi solar petugas SPBU mengatakan bahwa sudah melebihi jatah 200 liter/hari, kenyataannya kita belum menggunakan jatah tersebut sama sekali.

Sementara itu ditempat yang berbeda Ketua Umum KOMPAK INDONESIA, Adhitya Eka mengatakan ada dua kemungkinan sehingga QR Code bisa digunakan orang lain, yaitiu terjadi double QR Code, tapi mungkin juga ada penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum di SPBU, ini dugaan–dugaan kita yang harus ditertibkan oleh pihak Pertamina.

Khususnya untuk penggunaan QR Code yang bisa digunakan hanya sekali sehari, Adhitya menyampaikan belum tahu secara pasti tapi kalau itu memang benar berarti pihak Pertamina harus segera mengevaluasi hal tersebut karena kebijakan tersebut sangat merugikan sopir.

BACA JUGA :  Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Seperti diketahui pembelian Biosolar dengan QR code bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih

Ketum KOMPAK INDONESIA menuturkan, tentunya jika QR Code untuk pembelian biosolar hanya bisa digunakan sekali sehari sementara kuotanya masih ada tentunya menjadi tanya besar bagi para sopir ekspedisi dan kendaraan 6 roda lainnya, pasalnya sopir angkot menggunakaan QR Code untuk membeli Pertalite itu bisa sampai 2-3 kali dalam sehari, apa bedanya?

Adhitya meminta kepada pihak Pertamina agar melakukan pemantauan penggunaan QR Code, jika perlu SPBU yang petugasnya ketahuan melakukan kecurangan harus diberi sanksi. (iwan/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA