MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (KOMPAK INDONESIA), Adhitya Eka mengatakan Biringkanaya darurat prostitusi online. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk tegas memberantas bisnis haram tersebut.
“Saya berharap aparat penegak hukum bisa lebih tegas memberantas praktik haram melalui aplikasi jejaring pertemanan, MiChat, sebab ini sudah tidak bisa dianggap remeh,” tegas Adhitya. (28/10/2023)
Adhitya menegaskan, apabila didiamkan atau dianggap remeh, pastinya akan merugikan generasi muda. Ia berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalo perlu, di pantaulah aplikasi yang cenderung disalahgunakan open BO ini,” ujar Pemerhati Korupsi Sulsel tersebut.
Menurut Bang Adhit sapaan akrab Ketum KOMPAK Indonesia, prostitusi online di Kecamatan Biringkanaya kian marak, mencari pasangan mesum segampang membuka aplikasi di gadget, pelajar dan mahasiswa sangat rentan terseret prostitusi bahkan ABG tua juga bisa jadi korban prostitusi online.
Aplikasi jejaring mencari teman disalahgunakan. MiChat, salah satu yang sedang populer, praktik prostitusi online di aplikasi ini sedang marak-maraknya di Kecamatan Biringkanaya.
Bang Adhit meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Biringkanaya harus tanggap jika memang mengetahui ada prostistusi online diwilayahnya dan itu tentunya harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Dia mengaku pihaknya banyak menerima laporan tempat prostitusi online di Kecamatan Biringkanaya.
Untuk mencegah prostitusi online selain meraziah tempat lokalisasi, polisi harus melakukan operasi cyber, kami menyarankan kepada pihak kepolisian agar melakukan operasi cyber terhadap pelaku prostitusi online diKecamatan Biringkanaya. (irf/mr)