MATARAKYAT.info, BANTAENG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Dialog Publik Tematik dengan tema “tantangan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024” di Hotel Kirei, Kamis (26/10/2023).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan kampanye adalah salah satu pekerjaan yang berat. Karenanya, dibutuhkan kerja-kerja ekstra oleh jajaran pengawas pemilu di lapangan.
“Dihadapan LO Partai politik dan OKP yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut, Ia menyebutkan “beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran dalam pengawasan kampanye pemilu, juga perlu kita ketahui bersama. Potensi tersebut diantaranya pemasangan alat peraga kampanye yang mengandung materi atau informasi yang dilarang, kampanye diluar jadwal atau diluar masa kampanye, kampanye di tempat ibadah, serta menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye”. Ucap Alamsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya, adanya kampanye di media sosial dengan menyebarkan informasi-informasi bohong, hoax, kampanye hitam, isu SARA, dan lain sebagainya. Satu hal yang juga sangat rawan yaitu potensi money politic. Ini sangat rentan terjadi saat memasuki tahapan kampanye. Maka dari itu kami mengajak semua pihak untuk turut serta mengambil peran dalam membersamai bawaslu untuk menegakkan keadilan pemilu. Siapapun, jika menemukan pelanggaran saat tahapan kampanye, jangan ragu untuk laporkan ke Bawaslu. Tegas Alamsyah.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, “peserta Pemilu 2024 diikat oleh aturan yang jelas terkait batasan-batasan dalam melakukan kampanye. Bawaslu akan menindak dengan tegas jika ada peserta pemilu yang melanggar batasan-batasan kampanye tersebut.” Kata Ningsih.
Sekiranya semua pihak ikut serta terlibat dalam mengawasi pemilu nantinya.
Bawaslu tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran baik itu pada tahapan kampanye maupun tahapan-tahapan yang lainnya.” Tutup Ningsih. (ikbal/mr)