MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Polrestabes Makassar mengungkap kasus wanita tewas dicekoki obat penggugur kandungan pada Kamis (12/10/2023). Korban inisial RML (27) swasta.
Dua tersangka yakni MRS (26) dan CKR (35) yang diduga penyebab kematian korban kini diamankan aparat kepolisian .
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dalam konferensi pers, Senin (16/10/2023) mengungkapkan, korban meninggal didudag dilakukan oleh pacar korban inisial MRS dibantu seorang wanita CKR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pacarnya melakukan aborsi dengan memberikan obat Cytotec dipaksa diminum dan dimasukan dari kemaluan sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia,” ungkap AKBP Ridwan Hutagaol.
Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah buku penggugur kandungan, 1 lembar baju kaos warna biru navy berisi muntahan, 1 kantong plastik berisi muntahan dan tape, 1 celana dalam warna pink.
MRS yang berprofesi sebagai karyawan swasta saat dihadirkan dalam Konfrensi Pers mengakui menggugurkan kandungan pacarnya dengan memesan obat penggugur kandungan dari teman wanitanya inisial CKR karena belum siap memiliki anak, walaupun telah memiliki 2 orang anak dari pernikahan sebelumnya.
“Saya menggunakan kandungan pacar saya karena saya belum siap punya anak saya punya anak dua dari pernikahan saya sebelumnya tetapi saya cerai,” ungkap tersangka KRS. (irfan buser/mr)