Salah Satu PKBM di Manggala Diduga Kuat Lakukan Kecurangan dalam Pelaksanaan Ujian Paket C, Siswa Terima Ijazah Tapi Tak Ikut Ujian

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  | Dugaan salah satu PKBM yang berkedudukan di Kecamatan Manggala Kota Makassar diduga kuat telah melakukan kecurangan dalam melaksanakan ujian Paket C untuk Tahun Ajaran 2022-2023.

Lembaga independen KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia) menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Paket C yang dilaksanakan oleh salah satu PKBM yang ada di Kecamatan Manggala. Hal tersebut diungkapkan oleh Adhitya Ketua Umum KOMPAK Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menurut Adhitya indikasi adanya dugaan kecurangan tersebut berawal saat   Tim Monitoring dan Investigasi KOMPAK Indonesia melakukan investigasi terkait adanya sejumlah PKBM yang diduga melakukan praktek pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurangan yang dimaksud Ketua Umum KOMPAK Indonesia adalah dugaan sejumlah siswa yang terdaftar di PKBM tersebut menerima ijazah tanpa pernah mengikuti ujian Paket C.

“ Inikan aneh, ada orang yang terima ijazah Paket C sementara tidak pernah ikut ujian, saat ini Tim kami baru melakukan investigasi awal dan akan melakukan investigasi selanjutnya setelah mengkaji sejumlah bukti awal yang telah diterima “ jelas Adhitya.

Namun Adhitya masih merahasiakan identitas pemberi  informasi, saksi dan nama PKBM-nya dalam kasus ini demi kelancaran investigasi selanjutnya.

BACA JUGA :  PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang

Lebih lanjut Adhitya mengatakan akibat praktek yang diduga dilakukan oleh salah satu PKBM di Kecamatan Manggala tersebut patut diduga telah merugikan keuangan Negara dan tentunya jika hasil investigasi tersebut telah rampung kami akan membawa kasus ini keranah hukum.

“ Jelas ini merugikan keuangan Negara karena PKBM tersebut mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar dan kami yakin jumlahnya bisa mencapai ratusan juta karena siswa yang terdaftar juga ada ratusan siswa “ tegas Aktivis anti korupsi Sulsel tersebut.

Perbuatan yang diduga dilakukan salah satu PKBM di Kecamatan Manggala ini dapat dipidana  karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen negara (dalam hal ini dokumen peserta ujian) yang ancaman hukumannya sekitar tujuh tahun penjara.

“Kalau persoalan pidananya itu jelas karena telah melanggar KUHP karena diduga telah memalsukan data peserta ujian karena lembar ujian dikerjakan oleh orang lain sesuai dengan pengakuan salah seorang yang menerima ijazah tapi tidak ikut ujian “ Pungkas Adhitya.  (anca/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA