MATARAKYAT.info, JAKARTA | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut kasus dugaan pemerasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Mentan SYL.
Pernyataan tersebut menanggapi penangkapan SYL oleh KPK pada Kamis (12/10/2023) malam di sebuah apartemen dikawasan Jakarta Selatan.
“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, walaupun SYL sudah ditahan di KPK,” jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Safri dalam keterangannya, Jumat (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik berkomitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilakukan profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (11/10). Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
Ajudan pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, (13/10/2023). Ajudan pribadi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Hari ini pemeriksaan. (Agenda) pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat.
Sebelumnya, Aide-de-camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri mangkir dari panggilan polisi pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Ajudan Firli meminta penyidik mengatur ulang jadwal pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Adapun, alasan karena sedang melaksanakan dinas.
“Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” ucap Ade Safri. (resa/mr)