MATARAKYAT.info, JAKARTA | Usai ditetapkan jadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Akhirnya KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Terpantau mantan Menteri Pertanian SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.05 WITA tadi, Kamis (12/10/2023), memakai topi dan kemeja putih dipadu jaket hitam. Syahrul Yasin Limpo digiring masuk ke dalam gedung KPK, dengan posisi tangan di depan.
Dikabarkan, SYL akan langsung menjalani pemeriksaan hari ini dan saat digiring masuk ke gedung KPK, tidak terlihat tim kuasa hukumnya mendampingi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui dalam kesempatan tersebut, KPK langsung menahan 1 tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Sekjen Kementan ditahan untuk kebutuhan proses penyidikan, menurut Johanis Tim Penyidik menahan KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di rutan KPK.
Sebelumnya beredar kabar bahwa SYL tidak hadir dalam pengumuman status tersangka pada Rabu malam karena urusan keluarga. SYL juga sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (11/10/2023) di gedung KPK, Jakarta, namun hingga pukul 10.00 WIB, SYL tidak datang ke gedung KPK. (ryd/mr)