MATARAKYAT.info, JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 12.42 WIB dengan mobil Toyota Vellfire bernopol B-116-ZZH untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
Mentan SYL langsung memasuki gedung Promoter Polda Metro Jaya, sehingga kedatangan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu tidak diketahui oleh awak media, karena awak media tengah menunggu kehadirannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi keterangan kepada pers di NasDem Tower, Kamis petang (5/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan persnya SYL menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah dalam rangka menyampaikan keterangan pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.
“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023,” ujar Mentan SYL.
Mentan SYL mengatakan, aduan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Namun dirinya tidak merinci dengan jelas perihal dugaan pemerasan yang dimaksud.
SYL menyebut dirinya diperiksa selama sekitar tiga jam oleh pihak kepolisian, dirinya juga mengaku telah memberikan seluruh pengetahuannya terkait perkara tersebut.
“Semua yang ditanyakan terkait dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu,” jelas Mantan.
Diketahui sebelumnya beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL, surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan Mentan dan Heri sebagai sopir.
Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023, tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.
Secara total, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul.
“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
Sementara itu ditempat berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lainnya melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” jelas Firli di Gedung KPK. (resa/mr)