MATARAKYAT.info, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Meski demikian, identitas belum dapat diumumkan saat ini, seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers, Jumat, (29/9/2023).
Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya beredar kabar bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul sudah dilakukan penggeledahan selama satu malam penuh sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini di rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas, karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di kementan jadi masih di awal” jelas Juru bicara KPK saat konferensi pers.
Penyelidikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat, untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.
Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023-red). Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama 3,5 jam di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. (iwan/mr)