MATARAKYAT.info, JAKARTA | Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari tahun 2015 hingga 2022.
Kasus ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Empat saksi baru diperiksa di gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (26/9/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Empat saksi yang diperiksa yakni MH selaku kepala divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF), EG selaku manager PT Musim Mas, mewakili PT musim mas, PT intibenua perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (27/9/2023).
Kemudian saksi ketiga yang diperiksa yakni Head Business Development PT Ciliandra Perkasa berinisial S dan General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk berinisial HIS.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum .
Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa proses penyidikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas hukum dan berharap agar proses ini dapat berjalan dengan adil demi tercapainya keadilan hukum. Kasus ini akan terus diawasi oleh masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan. (resa/mr)