Dikeluhkan Warga, Tambang Ilegal di Lahan Milik Kepala Desa Lanjut Lagi

- Editor

Senin, 4 September 2023 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Dikeluhkan warga karena merusak jalan dusun dan menghasilkan debu, didemo himpunan mahasiswa, hingga dikomentari pemerintah daerah, tambang ilegal di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jalan terus.

Sudah sepekan ini tambang tanah dan batu gunung itu beroperasi lagi. Alat-alat berat dan truk hilir-mudik. Suara bising dan polusi udara mengganggu masyarakat. Ironisnya, tambang tersebut milik kepala desa setempat.

Ismail Tantu dari Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Indonesia sangat menyayangkan sikap bandel pemilik tambang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang liar tak mengantongi izin bagi kami adalah kejahatan lingkungan yang seharusnya mendapat atensi serius APH (aparat penegak hukum). Bukan malah terkesan dibiarkan,” ucap Ismail, Senin, 4 September 2023.

Alasan bahwa tambang tersebut untuk mendukung proyek jalan nasional Maros-Bone, imbuhnya, sangat tidak berdasar. Sebab tersedia material dari aktivitas penambangan yang legal dan resmi.

“Kalau memang benar material tambang ilegal itu untuk mensuplai kebutuhan material proyek jalan nasional Maros-Bone, maka kami minta agar dievaluasi dan dihentikan. Tidak lagi menggunakan material ilegal. Dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Proses itu penambang kalau tak mengantongi izin. Begitu pula kontraktornya kalau menggunakan material ilegal,” lanjut Aktivis Lemkira tersebut.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Maros (Lidik Pro), Ismar, juga mengaku heran. Tambang ilegal itu jalan terus padahal sudah jelas merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda

“Ada apa dengan aparat penegak hukum? Kami menilai Kapolres Maros dan Kapolsek Camba tidak bernyali di sini. Untuk itu Lidik Pro Maros mengimbau Kapolda Sulsel untuk segera turun tangan,” ucap Ismar.

Ismar menilai APH harusnya sesegera mungkin menangkap dan memenjarakan pelaku tambang ilegal itu.

“Tidak boleh dong ada yang kebal hukum begini,” tegas Ismar

Sebelumnya, warga mengeluhkan kerusakan lingkungan, gangguan suara alat berat di pemukiman penduduk, serta keadaan berlumpur saat hujan dan berdebu saat cuaca panas.

Akses jalan menuju dusun lain juga mengalami kerusakan total sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Camat Cenrana, Ismail Majid, juga mengaku sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik lahan tambang ilegal tersebut. Ismail juga telah mengingatkan pemilik tambang untuk mengurus izin yang diperlukan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pemilik tersebut.

Ismail menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh oknum kepala desa dari warga sekitar.

Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir juga sudah mengakui lahan tambang itu miliknya. Namun dia mengklaim tidak ada proses jual beli dalam pengambilan material tersebut. Pihak yang mengambil material tersebut hanya diminta membayar biaya sebesar Rp25 ribu per truk dan diakuinya dimasukkan ke dalam kas desa.  (anca/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA