Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak Tegas Sumber Pencemar Tidak Bergerak

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, JAKARTA | Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah diterjunkan ke lapangan sejak Senin, 21 Agustus 2023. Satgas ini mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka (open burning), limbah elektronik, dan lain sebagainya, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Satgas yang terdiri dari kurang lebih 100 personil pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan diturunkan ke 6 (enam) titik lokasi yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani yang juga selaku ketua satgas menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan kepada awak media di Jakarta (23/8/2023). Rasio Sani menyatakan bahwa, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara melakukan pengawasan kepada beberapa unit usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pengawasan yang telah dilakukan antara lain yaitu: (1) Pengawasan stockpile PT. WSR dan PT. UMP di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda; (2) Pengawasan stockpile PT. MBS di Kawasan Cakung; (3) Pengawasan Usaha atau kegiatan peleburan PT. MS dan PT. IVS di Pulogadung, Jakarta Timur; (4) Pengawasan usaha atau kegiatan pulp dan paper PT. PD3 di Kabupaten Karawang; (5) Pengawasan usaha atau kegiatan pulp dan paper PT. AK di Cileungsi Kabupaten Bogor; dan (6) Pengawasan usaha atau kegiatan semen PT. JSI di Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pengawasan terhadap usaha atau kegiatan tersebut di atas, dilakukan tindak lanjut berupa penyegelan atau pemasangan plang penghentian pelanggaran terhadap PT. WSR dan PT. UMP di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT. MBS di Kawasan Cakung, serta lokasi kegiatan dumping FABA dan cerobong PT. PD3 di Kabupaten Karawang.

BACA JUGA :  Pastikan Jumlah Nama DCT, KPU Lakukan Visitasi Proses Cetak untuk Empat Dapil di Bantaeng

Tim satgas juga masih melakukan pendalaman temuan terhadap PT. IVS di Pulogadung, Jakarta Timur, PT. AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan PT. JSI di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, berdasarkan pengamatan data dari stasiun pemantauan kualitas ​udara ​ambien otomatis terdapat 5 titik dari 15 stasiun pemantauan kualitas udara otomatis yang selalu ​menunjukkan kualitas udara ​tidak sehat yaitu: (1) Stasiun Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi; (2) Stasiun Sumur Batu, Kabupaten Bekasi; (3) Stasiun Lubang Buaya, Jakarta Timur; (4) Stasiun Tangerang Selatan BSD, Kota Tangerang Selatan; dan (5) Stasiun Tangerang Pasir Jaya, Kota Tangerang.

Tim Satgas juga telah melakukan pengecekan lapangan di Stasiun Bantar Gebang dan Sumur Batu lokasi berdekatan di area TPA Bantar Gebang, aktivitas di TPA Bantar Gebang ditemukan adanya pembakaran sampah yang kontinu dan berdekatan jalur antrian truk sampah. Sehingga, di kedua stasiun tersebut hasil PM 2.5 selalu pada kategori Tidak Sehat. Kemudian di Stasiun Lubang Buaya, didekat alat pantau ditemukan pabrik pembakaran arang dan pabrik tahu. Satgas sudah memerintahkan untuk dilakukan penghentian sementara kegiatan tersebut. Untuk Stasiun Tangerang Selatan BSD dan Stasiun Tangerang Pasir Jaya sedang dalam proses identifikasi sumber pencemar.

Rasio Ridho Sani menegaskan apabila dalam pengawasan ditemukan pelanggaran serius, maka disamping penghentian kegiatan, akan dilakukan juga penegakan hukum berupa penghentian kegiatan, penerapan sanksi administrasi, gugatan perdata ganti rugi lingkungan, bahkan penegakan hukum pidana, termasuk penerapan korporasi dan pidana tambahan. Menurutnya, langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. (yusuf/mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA