MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 29 April tahun 2023 sekitar pukul 22:30 WIB di Jalan Soekarno Lapangan Merdeka depan Pendopo Bupati Nias, Kelurahan Pasar kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.
Helmin yang sehari-hari sebagai Dosen di UNIAS diduga tega melakukan penganiayaan terhadap Hilda istri Pamannya sendiri berbuntut panjang, korban akhirnya korban membawa kasus ini keranah hukum, Juma’at (25/08/2023)
Menurut Hilda Waruwu sebagai korban, kejadian tersebut terjadi saat saya bertemu dengan Helmin dan adik Yusnita dilapangkan merdeka kota Gunungsitoli,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya menegur mereka, kenapa kalian pakai motor suami saya, lalu mereka menjawab engak ada urusan mu, dan memaki saya sehingga mereka tarik jilbab saya sampai saya terjatuh, hal ini dilakukan Helmin bersama Yusnita (Adiknya Helmin) , atas tindakan tersebut saya mengalami luka dipelipis mata saya akibat benturan saat mereka menarik jilbab saya sampai terlepas,” tutur Hilda yang tak lain adalah istri dari Paman Helmin itu sendiri.
Diwaktu yang terpisah Helmin Parida Zebua saat dikonfirmasi awak media melalui No 0813 6295 XXXX , dekitar pukul 11:50 WIB Berikut konfirmasinya.
Selamat siang ibu, ini no Ibu Helmin Zebua, i, Izin ibu saya mau konfirmasi terkait laporan Hilda Waruwu yang melaporkan ibu Helmin dengan Yusnita terkait penganiayaan, Izin ibu bisa kami minta penjelasan terkait persoalan tersebut,,? Untuk perimbangan berita kita, namun belum dijawab
Dari pantauan awak surat laporan tersebut dengan nomor STPLP/374/VIII/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara. Dengan delik laporan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dan atau penganiayaan.(af_lase/mr)