MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar di dampingi sekda H. Muh. Arifin Nur menerima kunjungan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan, Rabu (23/8/2023).
Kehadiran rombongan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Ir. Maryuna Pabutungan, M.P. bersama tim merupakan langkah penting dalam upaya penataan kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto.
Tim Inventarisasi dan Verifikasi ini terdiri dari para ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan hutan dan tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan utama kedatangan tim adalah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap penguasaan tanah di kawasan hutan Kabupaten Jeneponto, guna memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan mengungkapkan apresiasi kepada tim verifikasi, ia menjelaskan bahwa kehadiran tim menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan tata kelola yang baik
“Kami sangat menghargai kerja keras tim ini dalam melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap penguasaan tanah di kawasan hutan kami. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan tata kelola yang baik terhadap sumber daya alam””ujar Bupati Jeneponto
Tim Inventarisasi dan Verifikasi akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah terkait, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasil dari inventarisasi dan verifikasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka penataan kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto.
Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mewujudkan harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam.
Semua pihak diajak untuk mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Jeneponto dan generasi mendatang. (hm/mr)