MATARAKYAT.info, MAROS | Warga Desa Baruga dan Tukamasea mengeluhkan dampak debu dan polusi udara dari aktivitas PT. Semen Bosowa yang sangat mengganggu masyarakat di dua desa tersebut dan juga berimbas kepada kolam wisata yang diwilayah tersebut.
Masyarakat Desa Baruga dan Tukamasea meminta kepada pihak pemerintah dan perusahaan untuk segera mengatasi persoalan ini.
Pengendara roda dua yang berkendara juga terkena dampak dari debu debu yang berasal dari pabrik Semen Bosowa, menurut masyarakat mata akan terasa nyeri karena debu debu yang berterbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan kami pihak menejmen PT. Semen Bosowa/ITP tetap eksis dan berjalan, namun yang utama agar pihak perusahaan bisa memperhatikan masyarakat terkena dampak agar tidak ada yang saling dirugikan satu sama lainnya, tapi jika pihak PT. Semen Bosowa/ITP tidak mengindahkan apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar besaran meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Suardi perwakilan dari masyarakat Desa Tukamasea sangat mengkhawatirkan polusi asap pabrik dan debu yang berasal dari pabrik Semen Bosowa karena sejauh ini belum ada ahli yang bisa menjelaskan kandungan asap dan debu debu yang disemburkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Amir warga Desa Baruga yang juga ikut merasakan langsung dampak dari polusi asap dan debu pabrik Semen Bosowa yang dianggap sangat mengganggu aktivitas masyarakat desa Baruga.
Mewakili masyarakat Tukamasea dan Baruga Suardi juga menambahkan tuntutan masyarakat, adalah :
1. Pembebasan lahan seluas kurang lebih 150Ha dengan harga Rp. 150.000 /Meter
2. Dana CSR 2,5% Untuk warga Desa Tukamasea dan Desa Baruga
3. Mendirikan rumah sakit elite dan sekolah SD, SMP dan SMA
4. Ganti rugi kerusakan rumah warga dan pasilitas umum akibat dari Aktivitas pabrik
5. Membangun dan atau memperbaiki sarana tranportasi untuk warga.
Suardi menambahkan, sampai saat ini masih banyak hak hak masyarakat yang belum dia selesaikan oleh pihak Semen Bosowa, secara aturan semestinya apa yang menjadi hak masyarakat harus dipenuhi karena itu adalah kewajiban bagi perusahaan untuk menyelesaikan hak hak masyarakat baru bisa eksis atau produksi. (anca/mr)