MATARAKYAT.info, BANTAENG | Kabid Pendapatan BPKD Bamtaeng terkait dengan adanya dugaan penggelapan pembayaran pajak di Kabupaten Bantaeng yang diungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan Aktivis Sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pendapatan BPKD Bantaeng Muh. Hatta melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dugaan penggelapan uang pembayaran pajak daerah yang dipungut dari penjual makanan yang pengenaannya berbeda beda, menjelaskan pemberlakuan sistem pembayaran Non Tunai pada awal Tahun 2023 terhadap seluruh pembayaran pajak daerah sebanyak 11 (sebelas) item mata pajak daerah dengan menjalin perjanjian kerjasama dengan 2 pihak Bank yakni Aplikasi Bank Sulselbar dan Aplikasi Livin Mandiri yang didalamnya terdapat menu pembayaran pajak daerah yang telah terintegrasi dengan data wajib pajak melalui server smartgov citigov .
Oleh karena itu kami tidak ada lagi transaksi tunai atau layanan bayar oleh staf bidang pendapatan BPKD, jadi cukup melalui transaksi di ATM 1 x 24 jam atau jikalau wajib pajak tidak memiliki ATM bisa langsung ke Bank Sulselbar atau Bank Mandiri untuk melakukan pembayaran dengan pihak bank
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut sudah menjadi salah satu titik monev KPK RI melalui MCP “Monitoring Center For Prevention” dengan Penguatan Implementasi transaksi non tunai di bidang penerimaan daerah, dengan cara menambah saluran pembayaran terutama pada pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Hal tersebutlah yang mendorong kami selaku Kabid Pendapatan BPKD yang menempati amanah jabatan ini di akhir Tahun 2021, sehingga merencanakan program aplikasinya ditahun 2022 sehingga alhamdulillah tahun 2023 ini bisa ready dan berjalan
Oleh karenanya pada tahun 2023 ini yang harus kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih lancar dan tertibnya sistem non tunai ini, dan bilamana ditemukan dilapangan masih terdapat transaksi tunai sebagaimana diduga oleh Ketua Umum Gerakan Aktivis Sosial (GAS) Jimung, maka sampaikanlah ke pihak pihak yang berwenang tentunya dengan bukti bukti yang valid dan akuntabel. (cakra/mr)