Tunggakan Pajak Bosowa Mencapai 40 Miliar, Ismail Tantu : Pemda Maros Tak Mampu Lakukan Tindakan dan Terkesan Tidak Serius

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Tunggakan pajak PT Semen Bosowa yang mencapai Rp40,6 Milliar membuat aktivis Lembaga Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA) Ismail Tantu mendesak Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam untuk segera melayangkan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, PPSP atas tunggakan pajak tersebut.

Ismail Tantu menyampaikan kepada awak media ini, bahwa tunggakan pajak PT Semen Bosowa, Rp37,4 Milliar dan PT Bosowa Mining yang mengelolah marmer Rp3,6 Milliar sehingga tunggakan tersebut menembus angka yang fantasitis yakni sebanyak Rp40,6 Milliar.

Lebih aktivis Lemkira tersebut mengatakan, tunggakan itu terjadi sejak tahun 2009, sampai dengan tahun 2021, tidak termasuk perhitungan penetapan pajak untuk Januari hingga Agustus 2022. Perolehan pajak tersebut merupakan restribusi tambang golongan C Tanah Liat dan Batu Gamping untuk bahan baku semen, seharunya di selesaikan pertriwulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Tantu menegaskan, jika hal tersebut terus dibiarkan berlarut larut, maka potensi utang pemerintah daerah bakal makin membengkak setiap tahun. Sementara pemerintah baru dapat berhasil dalam pembangunan, jika penerimaan pajak dapat dimaksimalkan dari pengusahanya.

“Semenjak orde baru, perusahaan ini berdiri di Maros, tak pernah taat bayar pajak, padahal sudah milliaran metrik kubik sumberdaya alam Maros yang di keruk ” kata Ismail saat hubungi melalui telepon selularnya. (9/8/2023)

Terkait persoalan tunggakan pajak Bosowa, Ismail Tantu yang juga dikenal sebagai pemerhati lingkungan langsung menemui Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam (3/8/2023). Dalam pertemuan tersebut Bupati Maros mengatakan bukannya tidak bisa tegas, alasannya masih ada niat baik dari pihak perusahaan untuk bertanggungjawab menyelesaikan tunggakan pajak tersebut dengan cara bertahap.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Mengenai upaya penagihan paksa, dengan menyita aset, Chaidir mengaku, pihaknya tetap menjalin komunikasi kepada pihak perusahaan dan soal ini akan diserahkan pembahasannya kepada DPRD Kabupaten Maros, untuk mengambil keputusan.

“Minggu lalu juga kami sudah komunikasi dengan pihak Manejemen Bosowa dan kami mengundang mereka untuk membicarakan rencana pembayaran pajak tertunggak itu secara bertahap ” kata Chaidir, mengaku menerima alasan Bosowa tidak bisa bayar karena peristiwa Covid 19.

Ismail mengatakan, seperti diketahui jika penagihan pajak Bosowa itu, hanya sebatas memberikan surat surat teguran saja tanpa ada upaya lanjutan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang No 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa PPSP.

Secara gamblang Ismail menyampaikan, karena tidak mampu melakukan tindakan itu, Pemda Maros dinilai tidak serius, karena seharusnya setelah 21 hari teguran terakhir diabaikan oleh pihak Bosowa maka Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Maros mengeluarkan Surat Paksa, seperti diatur dalam Undang Undang No 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa PPSP.

Jika dengan PPSP tidak membuahkan hasil, maka pemerintah berhak melakukan penyitaan dan seterusnya sebagaimana yang diatur oleh undang undang yang berlaku.

“Ini penting kami sampaikan sebab proses penagihan tunggakan pajak itu ada batas waktunya, lewat dari itu hasilnya nol pada akhirnya hanya gigit jari” tegas Ismail. (a.aso/mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA