MATARAKYAT.info, BANTAENG | Dugaan adanya penggelapan uang pembayaran pajak yang dipungut dari penjual gorengan dan beberapa warung makan di kabupaten Bantaeng.
Kasus ini diduga ada beberapa orang yang terlibat dan dari informasi yang yang berkembang di masyarakat mereka yang diduga terlibat staf Bidang Pendapatan pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Sosial, Jimung yang juga dikenal sebagai salah satu penggerak pemuda di kabupaten Bantaeng saat ditemui oleh awak media ini (8/8/2023) juga mengatakan bahwa informasi yang berkembang tersebut itu benar adanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan survei secara langsung di beberapa warung makan dan penjual gorengan yang telah melakukan pembayaran pajak pada pegawai kantor Bidang Pendapatan BPKD,” kata Jimung.
Menurut Jimung, informasi yang berkembang, ada sejumlah uang pembayaran pajak yang diduga digelapkan oleh oknum Kepala Bidang yang berinisial MH, dugaan ini berawal dari sederet kasus yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Masih belum diketahui berapa total jumlah nominal uang pajak yang diduga telah digelapkan. Namun yang pasti saya memiliki bukti data semacam tanda bukti pembayaran yang diberikan kepada penjual, dari data tersebut akan diketahui jumlahnya sebab pembayaran yang dilakukan memiliki jumlah yang berbeda beda” ujar Jimung Ketua Umum Gerakan Aktivis Sosial.
Dari kejadian ini Ketua Umum Gerakan Aktivis Sosial berharap agar kiranya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat menindaklanjuti adanya penyimpangan pembayaran pajak bagi wajib pajak (pajak warung makan, pajak penjual gorengan dan pajak lainnya) di kabupaten Bantaeng.
“Lalu pantaskah seorang ‘perampok’ jadi pimpinan di salah satu bidang di instansi pemerintahan di Kabupaten Bantaeng ini?” pungkas Jimung. (adt/mr)