MATARAKYAT.info, PANGKEP | Seorang perempuan bernama Musriani (26 tahun) warga Kampung Baru, Desa Bara Batu, Kec. Labakkang Kab. Pangkep nekad mengakhiri hidupnya dengan meminum racun hama (30/7/2023) peristiwa tersebut sontak membuat warga terkejut.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa sekitar pukul 21.00 WITA suami korban Ahmad Ikbal menelpon Erna sepupu korban dengan menggunakan telepon selularnya dan mengatakan ” kesini ko lihat Musriani, kenapai itu, kesurupan ki mungkin” ujar suami korban.
Setelah mendaptkan kabar dari suami korban Erna bersama suaminya Ikhsan bergegas kerumah korban dan sesampainya dirumah korban Erna mendapati sepupunya tergeletak di lantai rumah dengan kondisi mulut berbusa. Kemudian korban dibawa oleh suaminya ke Puskesmas Taraweang sekitar pukul 21.55 WITA mendapatkan pertolongan dari petugas kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat tiba di Puskesmas korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, selanjutnya korban dibawa pulang kerumahnya sekitar pukul 01.15 WITA petugas kesehatan Puskesmas Taraweang yang dipimpin oleh dr. Haryo dan dr. Lutfi melakukan Visum et revertum dirumah duka.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban bahwa selama ini korban bermasalah dengan suaminya dan sering bertengkar serta sudah 4 hari pisah rumah.
Ahmad Ikbal (suami korban) diketahui hubungannya dengan orangtuakorban kurang harmonis sehingga setelah membawa jenazah isterinya kerumah duka, Ahmad Ikbal memilih kembali kerumah orangtuanya di Kampung Borong borong Kel. Kalabbirang Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
Orangtua korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. (jufri/mr)