MATARAKYAT.info, PANGKEP | Si Jago merah kembali beraksi dan menghanguskan 1 unit gudang penyimpanan barang bekas pada hari Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 18.45 WITA di Kampung Bontoa, Kel. Labakkang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep.
Diketahui bahwa gudang penyimpanan barang bekas tersebut adalah milik Drs. H. Patau L. Pasanrang (Puang Kio).
Kronologis Kejadian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 19.00 WITA, saksi Andi Batari sedang berbaring didalam rumah kemudian mendengar suara ledakan-ledakan kecil, sehingga menyampaikan kepada kemanakannya Ikra ” lihat dulu apa itu dibelakang rumah bunyi-bunyi ” kata Andi Batari.
Ikrar kemudian melihat kearah belakang rumahnya dan kaget melihat kobaran api sudah membesar sehingga langsung berteriak memanggil tantenya.
Andi Batari langsung bangun dan melihat kobaran api yang ada di Gudang tempat penyimpanan barang bekasnya sudah membesar, kemudian Andi Irfan langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 19.15 WITA, 5 unit mobil emadam kebakaran milik Pemda Kab. Pangkep tiba di TKP dan langsung melakukan upaya Pemadaman.
Pukul 19.35 WITA, Api dapat dipadamkan dan beruntung tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian diperkirakan sekitar 15 juta rupiah.
Babinsa Kelurahan Labakkang, Koptu Umar yang berada di TKP ikut membantu memadamkan api.
Kebakaran terjadi diduga akibat anak pemilik gudang Andi Irfan membakar sampah disekitar lokasi gudang sehingga menimbulkan percikan api yang merembes ke gudang penyimpanan barang bekas yang berisi barang-barang yang mudah terbakar seperti koran bekas serta kasur yang sudah tidak terpakai lagi disimpan didalam gudang tersebut dan peristiwa tersebut sementara dalam Plpenyelidikan Polres Pangkep. (Jufri/mr)