MATARAKYAT.info, GOWA | Kasus penembakan DPO Curanmor di Madakko, kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong pada Jumat 16 Juni 2023 yang membuat heboh dan membuat masyarakat sekitar menjadi ketakutan serta menimbulkan keresahan.
Diberitakan diberbagai media online lokal dan nasional terkait adanya perlawanan dari Wawan DPO kasus Curanmor dan adanya tembakan peringatan sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kebagian kepala yang membuat Wawan harus menghembuskan nafas terakhirnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar kepada sejumlah awak media.
Sontok pernyataan Kasat Reskrim tersebut mendapatkan bantahan dari saksi mata berada di TKP saat 3 petugas kepolisian datang hendak menangkap Wawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi mata yang meminta identitasnya untuk saat ini disembunyikan tersebut mengatakan bahwa kejadian yang dilihatnya berbeda dengan keterangan pihak kepolisian diberbagai media.
Saksi menjelaskan, kejadian yang saya lihat ada 3 orang polisi berpakaian preman datang dan saat itu saya sementara mencukur rambutnya Wawan di dekat rumahnya Paman, tiba tiba Wawan mengatakan sudah dulu dan saya langsung berhenti mencukurnya, saat itu seorang polisi mendekat, Wawan langsung lompat dari tempatnya, tidak sempat polisi memegang Wawan langsung lari dan dikejar oleh polisi tersebut sambil berteriak ‘oe jangko lari’ (hei jangan lari) teriak polisi tersebut yang ditirukan saksi, bersamaan teriakan itu polisi langsung menembak Wawan hingga terjatuh dengan luka dikepala.
“Setelah Wawan ditembak saya langsung lari pulang kasih tau bapak ku bilang Wawan ditembak” ujar saksi mata.
Hal tetsebut juga dibenarkan oleh saksi lainnya yang melihat kejadian tersebut.
Sementara Paman warga yang ditinggal didekat TKP mengatakan saat polisi datang dan lewat dekat saya, sempat saya tanya “cari apa ki pak, polisi tersebut menjawab cari ayam dan tidak lama terdengar suara tembakan tembakan, berselang 5 menit kemudian polisi sudah menaikkan Wawan ke atas mobil avanza hitam dengan berlumuran darah” jelas Paman.
Jufriadi kakak korban tidak menerima penembakan yang dilakukan polisi menewaskan adik kandungnya. (18/6/2023)
“Kenapa harus kepalanya yang ditembakan kasian, kami tahu apa yang sudah dilakukan Wawan itu salah dan seandainya yang ditembak bagian kaki atau paha kami tidak persoalkan tapi ini kepalanya yang ditembak, kejahatan yang dilakukan adik saya tidak sebanding dengan nyawanya” jelas Jufriadi kakak kandung almarhum Wawan dengan mata berkaca kaca menahan air matanya untuk keluar.
Jufriadi telah berkordinasi dengan keluarga lainnya dan sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dan berharap agar ada keadilan bagi almarhum adiknya. (adt/mr)