MATARAKYAT.info, GOWA | Keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang berpakaian preman saat melakukan penangkapan seorang DPO Curanmor merasa ada keanehan terhadap peristiwa penembakan tersebut.
Keanehan tersebut berawal adanya pernyataan dari Kasat Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar yang dikutip dari makassar.tribunnews.com mengatakan, saat hendak diamankan, W berusaha melarikan diri dari petugas.
Sehingga satu dari tiga orang polisi yang berada di TKP melakukan tembakan peringatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun tidak diindahkan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku. Sayangnya W melawan petugas.
Namun sejumlah saksi yang berada di TKP membantah pernyataan Kasat Reskrim Polres Gowa.
Saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut menyampaikan bahwa korban W ditembak dari jarak kurang lebih 10 meter dan tanpa ada tembakan petingatan dari aparat kepolisian.
” Iye tidak benar kalau polisi menangkap W dan melawan petugas, karena waktu polisi datang W langsung lari tapi baru sekitar 5 langkah polisi langsung menembak kepala W” jelas saksi mata yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan.
Sementara warga yang tinggal tidak jauh dari TKP yang biasa dipanggil Paman mendengar suara tembakan hanya sekali berselang kurang lebih 5 menit setelah suara tembakan petugas kemudian membawa korban ke mobil Avanza hitam.
Sementara itu pihak keluarga juga akan melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan, “Kami tidak terima penembakan yang dilakukan kepada adik kami, apa seorang DPO harus ditembak dikepala saat mau ditangkap? Kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel” Ujar Jufriadi kakak kandung korban saat ditemui awak media dirumah duka. (sam/mr)