MATARAKYAT.info, MAROS | Kejadian demi kejadian rubuhnya plafon beberapa sekolah di kabupaten Maros terus terjadi dan yang terbaru adalah runtuhnya plafon SDN 247 Pattiro desa Labuaja kecamatan Cenrana kabupaten Maros.
Sebelumnya Kejadian runtuhnya plafon sekolah terjadi di sekolah SDN 82 Pattene 10 maret 2023 lalu bahkan kejadian ini yang terbilang parah, setidaknya ada 3 ruang belajar yang plafonnya rubuh secara bersamaan dan kejadiannya terjadi dipagi hari saat siswa sementara mengikuti kegiatan belajar akibatnya ada 12 siswa yg terkena runtuhan tersebut.
Bahkan sebelumnya terjadi di sekolah SD Negeri 217 Inpres Pammelakkang Je’ne dan SD Negeri 104 Inpres Makkaraeng Mandai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari rentetan kejadian tersebut pemerintah kabupaten Maros harusnya melakukan pemeriksaan dan evaluasi semua sekolah yang ada dikabupaten Maros.
Hal ini disampaikan Ismail Tantu aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA INDONESIA), ini hal yang sangat serius dan membahayakan keselamatan peserta didik maupun guru yang mengikuti kegiatan belajar mengajar disekolah.
Alasan dinas pendidikan kabupaten Maros yang mengatakan kejadian tersebut disebabkan oleh faktor alam dinilainya mengada ada.
Masak faktor alam sementara rumah rumah disekitarnya tidak masalah? Oleh karena itu kami pertama, mendesak pemerintah kabupaten Maros dalam hal Bupati Maros melakukan langkah langkah preventif mengantisipasi kejadian serupa, tidak ada toleransi ! periksa dan evaluasi kualitas, khususnya plafon plafon semua sekolah dikabupaten Maros.
Kedua, evaluasi kelayakan konstruksi yang digunakan selama ini, dulu pakai kayu malah aman aman saja.
Ketiga evaluasi kinerja semua yang terlibat mulai dari konsultan perencana dan konsultan pengawas, pihak Diknas sendiri dan kontraktor pelaksana kelihatannya ada yang tidak becus.
Khusus konsultan perencana seharusnya sudah menghitung segala aspek termasuk pengaruh alam dalam setiap rancang bangun yang dibuatnya, jangan sedikit sedikit alam yang disalahkan.
Dan terakhir kami meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas kejadian kejadian ini.
Hal ini tidak bisa dibiarkan, bagi kami ini adalah hal luar biasa karena kejadian yang berulang ulang kali dan membahayakan para siswa dan guru guru. (aŕj/mr)