MATARAKYAT.info, PANGKEP | DPRD Pangkep menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangkep tahun 2022.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep Indriani, berlangsung di ruang Sidang A” Gedung DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jumat (5/5/2023).
Dihadiri Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, Wakil Ketua DPRD Pangkep, Sofyan Razak beserta anggota DPRD Pangkep, Sekretaris Dewan Jufri Baso, Kepala Kantor Kementrian Agama Pangkep, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, para Sekretaris OPD, Para Camat Se Kab.Pangkep, dan Insan Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Pangkep, Indriani menyebutkan bahwa, laporan keterangan pertangungjawaban (LKPj) dimaksudkan sebagai informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembangunan.
Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD merupakan Amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 Ayat (2) mengamanatkan bahwa Bupati menyampaikan laporan keterangan pertangunggjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.” tandas Indriani.
Pembacaan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2022 , dibacakan oleh Ketua Pansus Muchtar Sali dari fraksi Golkar. Dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Pangkep tahun 2022 oleh Ketua DPRD Pangkep, melalui Wakil Ketua DPRD Pangkep Andriani kepada Bupati Muhammad Yusran.
Bupati Muhammad Yusran menyampaikan bahwa, seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu satu tahun anggaran.
Pada tahun 2022, sudah banyak keberhasilan kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cakupan banyaknya pengakuan dan penghargaan berpihak terhadap kemajuan berbagai bidang. Walaupun demikian, kita harus akui ada beberapa hal masih terdapat kekurangan dan ketidakpuasan oleh masyarakat, permasalahan pembangunan yang akan kita hadapi kedepan kompleks yang sejalan dengan tututan dinamika perkembangan dan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan menuju Pangkep yang lebih hebat.
“Untuk itu kita perkuat komitmen pembangunan melalui rencana kerja pembangunan pemerintah daerah kedepannya yang sesuai dengan visi misi program dasa cita serta penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin Partisipatif dan Adaptif, Adab, Aspirasi dan Kebutuhan oleh masyarakat kita,” ungkap Bupati Pangkep.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Yusran menanggapi langsung semua masukan anggota DPRD , seperti jalan yang berlubang akan segera di kerjakan oleh Dinas PU karena sudah ada anggaran rehab yang disiapkan, untuk masyarakat dapat menyampaikan lokasi jalan yang rusak melalui aplikasi PU secara Online dengan di foto dan dikirim ke dinas PU.” imbuh Bupati Muhammad Yusran.
MYL menyampaikan bahwa terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhapus di Dinas Sosial adalah masalah yang terjadi bukan hanya di Pangkep saja namun se Indonesia, dan kami akan ke Kementrian Sosial untuk dikordinasikan hal tersebut. (rahmansyah/mr)