MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, MH kepada awak media, Rabu (3/5/2023).
Ardi menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 Milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pihak penyidik sebelumnya sudah memeriksa sekitar 20 orang dari berbagai pihak, terkait kasus sapi dan dari hasil pemeriksaan telah diperoleh dua alat bukti, sehingga penanganannya dinaikkan ketahap penyidikan”, tegas Ardi.
Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Dalam kasus mafia pupuk ini, pihak penyidik sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.
“Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini, dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup “, singkat Kasi Pidsus Ardi.
Dari kedua kasus tersebut, untuk perhitungan kerugian keuangan negara, saat ini masih dilakukan dikoordinasikan dengan pihak auditor, guna memperoleh hasilnya.
” Langkah selanjutnya dengan ditingkatkan tahap penanganan kedua kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pembuktian nantinya”, pungkas Kasi Pidsus Kejari Jeneponto. (hm/mr)