Keluarga Korban Pengeroyokan Diterminal Induk Bulukumba Minta Polisi Segera Mengusut Tuntas Kasus ini

- Editor

Jumat, 28 April 2023 - 09:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, BULUKUMBA | Sudah lebih dari 2 Kasus Pengeroyokan terhadap Cristhy yang terjadi di terminal induk Kabupaten Bulukumba belum ada perkembangan dan terkesan mandek. Keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar segera bisa mengungkap kasus pengeroyokan ini dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Udin Karim kakak dari korban pengeroyokan di terminal induk Bulukumba yang juda merupakan Ketua DPC LSM Gerak Indonesia Kabupaten Bulukumba menyambangi Mapolsek Ujung Bulu mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang dialami adik kandungnya Cristhy. (27/4/2023)

Saat ditemui Kanit Reskrim Ipda A. Aswad Salam Polsek Ujung Bulu menyampaikan ke kakak korban akan melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk di introgasi pada hari Minggu 30 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu juga mengatakan bahwa terhadap terduga pelaku pengeroyokan tidak dapat dilakukan penangkapan karena tidak ada saksi dan hanya berdasarkan hasil visum saja.

Menanggapi pernyataan Kanit Reskrim tersebut Udin Karim yang akrab disapa Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan beberapa data saksi kepada pihak kepolisian dan menurut pengakuan saksi sudah pernah mendapat dua kali panggilan tapi mereka tidak hadir.

“Seharusnya persoalan saksi itu adalah tugas penyidik untuk memanggil saksi bukan tugas korban, kalau menolak bersaksi berarti melanggar Pasal 224 ayat (1) KUHP” jelas Ketua DPC LSM Gerak Indonesia.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, seseorang saksi saat dilakukan pemanggilan kedua diketahui dirinya belum turut juga hadir serta terhadap saksi tersebut dilakukan pemanggilan secara paksa. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (6) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Bayu menambahkan sudah menjadi kewenangan penyidik untuk membuat terang  tindak pidana karena jika dibiarkan seperti ini maka terkesan ada unsur pembiaran tindak pidana.

Seperti diketahui saksi itu sendiri adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, namun orang yang dapat memberikan keterangan dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan suatu tindak pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri”. Perluasan makna “keterangan saksi” tersebut secara tidak langsung membawa pada diakuinya saksi yang bersifat testimonium de auditu.

Jadi orang yang mendengar sebuah peristiwa dapat juga dijadikan saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Berulang kali awak media ini mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A. Aswad  Salam melalui chat mesenger WhatsApp namun tidak digubris oleh Kanit, seharusnya Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu merespon pertanyaan wartawan dan membalas chat mesengernya karena wartawan adalah mitra kerja polisi yang sangat penting. (adt/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA