MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muh.Ngajib S.I.K,M.H di dampingi Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto S.I.K memimpin langsung penggrebekan sebuah gudang di Jalan Panampu, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Tallo yang diduga sebagai tempat pembuatan busur dan anak panah, 28 April 2023 sekitar pukul 01.10 WITA dini hari.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan senjata tajam, busur dan anak panah serta bahan baku untuk pembuatan busur dan anak panah bersama beberapa perlengkapan untuk pembuatan busur dan anak panah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya adalah :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- 1 (satu) buah senapan angin.
- 1 (satu) buah tempat peluru senapan angin.
- 2 (dua) buah replika senjata api .
- 272 (dua ratus tujuh puluh dua) buah busur tanpa tali.
- 126 (seratus dua puluh enam) buah busur jadi.
- 221 (dua ratus dua puluh satu) buah besi panjang dan pendek.
- 19 (sembilan belas) buah bilah bambu yg telah di bentuk menjadi batangan kecil dengan ukuran sekira 30 CM (sebagai bahan baku pembuatan pangkal anak panah jenis panah baling baling).
- 2 (dua) buah badik.
- 1 (satu) buah tombak.
- 3 (tiga) buah parang.
- 1 (satu) buah ketapel.
- 2 (dua) buah karet infus.
- 1 (satu) buah alat kikir.
- 1 (satu) buah mesin gurinda.
- 5 (lima) buah mata Gurinda.
- 1 (satu) buah martil atau Palu.
- 1 (satu) gulung Kabel Listrik
Dari Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa kegiatannya membuat busur dan anak panah tersebut sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022, kemudian memasarkannya secara off line dengan harga 2000 rupiah/buah.
Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menggali lebih dalam terkait temuan dan keterangan dari pelaku yang saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum. (a.aso/mr)