Bupati Nias Utara : TPP itu Bukan Hak ASN

- Editor

Jumat, 14 April 2023 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, NIAS UTARA | Salah satu tuntutan Aliansi Mahasiswa Ononiha ( Mahoni ) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nias Utara (13/04/2023/red) adalah tentang pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebesar 15 persen.

Para mahasiswa menyuarakan bahwa kebijakan yang di ambil oleh Bupati Nias Utara, tentang pemotongan TPP sama dengan menyakiti atau menyusahkan para ASN yang selama ini bekerja di Kabupaten Nias Utara.

Sehingga Mahoni meminta Bupati Nias Utara meninjau kembali kebijakan pemotongan TPP dimaksud karena itu adalah hak dari ASN sebagai tambahan penghasilan diluar gaji pokok dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah  pusat melalui APBD untuk kesejahteraan para PNS di kabupaten Nias Utara .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tuntutan para demonstran tentang pemotongan TPP tersebut Bupati Nias Utara dengan lantang dan penuh semangat mengatakan bahwa TPP itu bukan hak ASN tetapi itu hanya tambahan saja bisa dikasih dan bisa tidak.

“Jadi kalau ada ASN yang keberatan tentang pemotongan TPP yang 15 persen itu, silakan kita siap memberi penjelasan” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd dihadapan mahasiswa menegaskan terkait kebijakan yang diambil PPK ( Bupati ) sebagai kepala daerah dalam pengelolah keuangan daerah itulah adalah hak penuh Bupati, termasuk pemotongan TPP.

Ditempat berbeda sejumlah ASN di kabupaten Nias Utara yang di wawancarai awak media (14/04/2023) yang tidak mau disebut namanya karena takut ditekan oleh Bupati menjelaskan sangat kecewa dengan sikap dan pernyataan Bupati Nias Utara dihadapan para mahasiswa yang mengatakan bahwa TPP itu bukan hak kami sebagai ASN, lalu saat penetapan APBD Nias Utara 2023 lalu kenapa dianggarkan biaya TPP kesal sejumlah ASN

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Dengan kejadian ini kita bisa lihat bahwa penetapan APBD Nias Utara 2023 lalu amburadul dan tidak mempunyai konsep yang baik dan benar, sehingga bisa berubah-ubah kapan saja sesuai selera Bupati jadi kami berharap pimpinan daerah dalam Hal ini Bupati Nias Utara bijak dalam mengayomi para ASN di Nias  Utara.

Sementara beberapa narasumber yang di wawancarai awak media mengatakan ” TPP yang diberikan kepada ASN itu adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan itu sudah ditetapkan dalam APBD Nias Utara Tahun 2023 ditambah dengan terbitnya Peraturan Bupati tentang penetapan besarnya TPP maka sudah berkekuatan hukum, lalu dasar Bupati Nias Utara melakukan pemotongan 15 persen itu apa?? Ucap nara sumber, sembari berharap Bupati Nias Utara selalu bijak dalam mengambil keputusan, menyakiti hati ASN artinya sama saja menggali lobang kehancuran. (af_lase@mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA