MATARAKYAT.info, MAKASSAR- Penghuni Rusunawa Lette Jalan Rajawali keluhkan kebijakan pengelola rusun yang tidak melayani penjualan token listrik pada hari libur.
Seperti diketahui mteran listrik digital yang ada di rusunawa Lette jalan Rajawali berbeda dengan meteran listrik pada umumnya, karena pembelian tokennya hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar yang terletak dijalan Sultan Alauddin.
Bukan hanya tempatnya yang jauh tapi pembelian tokennya pun hanya bisa dilakukan di hari kerja dan sesuai jam kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya penghuni rusunawa Lette menjerit dengan kebijakan tersebut karena dianggap bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat kecil dan malah membebani penghuni rusun.
Neneng salah seorang penghuni rusunawa Lette mengeluhkan lantaran pada hari Jum’at 7 April 2023 yang merupakan hari libur dan token listriknya habis. Alhasil Neneng harus gelap gelapan selama 3 hari karena harus menunggu hari Senin baru bisa membeli token.
“Kasian, makanan dikulkas semuanya jadi busuk karena token listrik habis, sebelum libur mau beli token tapi uang belum ada, jadi 3 hari saya tidak pakai listrik” keluh Neneng pada awak media. (9/4/2023)
Sementara itu Kepala UPTD Rusunawa Apri yang dihubungi oleh awak media via whatsapp mesenger terkait keluhan penghuni rusunawa Lette mengatakan pembelian token listrik rusunawa hanya dapat dilakukan melalui pengelola, supaya tidak ada penghuni yang hanya membeli token tanpa membayar sewa kamar.
“Jadi, harus membayar sewa kamar dan tagihan air baru bisa membeli token, karena selama ini, masalah tunggakan menjadi masalah yang susah terpecahkan, dengan adanya kebijakan ini, berangsur angsur masalah tunggakan dapat terpecahkan” tulis Apri.
Apri menjelaskan, terkait waktu pembelian voucher hanya bisa dilakukan dari Senin sampai Jumat di jam kerja dan di hari libur juga loket tutup. Hal tersebut sudah dari sejak awal disosialisasikan ke penghuni sejak listrik rusunawa diubah dari listrik manual ke listrik digital.
“Sebenarnya itu kembali lagi ke penghuni, karena penghuni sudah pasti tahu pemakaiannnya dalam seminggu bahkan sebulan. Karena ini sudah berlangsung setahun lebih, sejak dirubah dari listrik manual ke listrik voucher dan kami tak hentinya menyampaikan ke penghuni baik secara langsung maupun lewat group group whatsapp jika ada hari libur dalam beberapa hari ke depan” jelas Apri.
Untuk mengisi token penghuni rusun harus terlebih dahulu menghubungi pengelola untuk mengecek terkait berapa tagihan sewa kamar dan air yang harus dibayar terlebih dahulu (jika ada tunggakan) dan proses itu hanya bisa dilakukan di hari kerja sehingga penghuni tidak dapat membeli token dihari libur.
Saat ditanyakan oleh awak media, apakah kebijakan pembelian token listrik tersebut diatur dalam Perwali?
Kepala UPTD Rusunawa menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak diatur dalam Perwali. Kebijakan pembelian token melalui pengelola dilakukan semata mata demi mengurangi banyaknya tunggakan.
Karena tunggakan menjadi utang yang harus diselesaikan, sewa kamar merupakan kewajiban kami yang harus disetor ke kas daerah, tagihan air kewajiban yang harus diselesaikan ke PDAM dan tagihan listrik merupakan kewajiban yang harus diselesaikan ke PLN dan selama ini masalah masalah itu menjadi momok buat pengelola dan Dinas Perumahan yang harus kami selesaikan.
Kepala UPTD Rusunawa menambahkan “Iya, kami paham dengan keterbatasan dan kekurangan kekurangan kami, tapi kedepannya akan kami perbaiki” pungkas Apri.
Masalah pembelian token ini memang menjadi momok bagi penghuni Rusunawa Lette yang selama ini selalu disuarakan namun sampai hari ini belum mendapat tanggapan dari pemerintah Kota Makassar. (irf/mr)