Babak Baru Sengketa Lahan di Lompoe Parepare, Rincik Versus Sertifikat Layang Layang

- Editor

Jumat, 7 April 2023 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR- Sengketa lahan di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare memasuki babak baru. Selama ini Muh. Amin Lalli pemilik lahan dengan rincik Persil 14 DII Kohir 104 CI yang mengusai fisik lahan tersebut selama kurang lebih 53 tahun, kerap mendapatkan intimidasi dari orang yang juga mengaku sebagai pemilik dengan dasar sertifikat 055/1978 yang disebut kuasa hukum korban sebagai Sertifilat Layang layang.

Kuasa hukum Muh. Amin Lalli mengatakan, secara de jure de facto kliennya turun temurun menguasai lahan tersebut. Namun dengan munculnya sertifikat layang layang Nomor 055/1978 klien kami mulai terusik, seakan terintimidasi dengan laporan polisi yang dilaporkan oleh Mansi Bin Muh. Abbas Laiwa sejak tahun 2014 silam yang membuat klien kami merasa tidak nyaman.

Baharuddin S, SH menjelaskan, sertifikat layang layang itu adalah sertifikat yang cacat proses, karena tidak terpenuhinya SOP dan aturan tata kelola pendaftaran tanah sesuai dengan PP 10/1961, PP 24/1997, PP 3/1997 serta PP 13/2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Surat Ukur/Gambar Situasi tidak ada berarti secara otomatis  tidak terpenuhi juga aturan dan SOP ATR/BPN tentang Tata Kelola Pendaftaran Tanah ” jelas Baharuddin melalui WhatsApp mesenger kepada awal media.

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Baharuddin menambahkan bahwa sertifikat nomor 055/1978 ibarat sebuah layangan yang putus, terbang kemana mana dan jatuhnya pun tak tau dimana, sertifikat 055/1978 ini tidak punya nomor surat ukur/gambar situasi, dan warkahnya pun tidak ada di BPN Parepare.

“Permainan seperti ini biasanya dimainkan oleh oknum mafia tanah, jadi tidak menutup kemungkinan sengketa klien kami juga ditunggangi oleh oknum mafia tanah ” tegas Om Bahar sapaan akrab Baharuddin S, SH.

Lebih lanjut Om Bahar menjelaskan bahwa lokasi rincik Persil 14 DII Kohir 104 CI sesuai dengan SPT PBB NOP 73.72.010.003.006-0148.0 atas nama Muh. Amin Lalli yang terletak di Kelurahan Lompoe, Kec. Bacukiki, Kota Parepare sesuai dengan gambar peta blok sangat jauh berbeda dengan gambar yang ada didalam SHM 055/1978 dan yang paling utama adalah klien kami sudah menguasai lahan tersbut selama kurang lebih 53 tahun secara turun temurun. (adt/mr)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA