MATARAKYAT.info, MAKASSAR- Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady SH, MH didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Muhammad Iqbal Kosman SH mengamankan 4 orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dan penadahan di Jl. Kemauan 6 Kec. Makassar Kota Makassar sekitar pukul 19.40 WITA. (1/4/2023)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/70/II/2023/Polsek Tamalanrea/Restabes Mks/ Polda Sulsel, tanggal 17 Februari 2023, tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian, pelapor atas nama Ainun Mardiyah Abdullah yang berawal saat korban pulang dari makan dan setibanya kembali di kost, korban langsung membuka pintu kamar yang mana pada saat itu kunci lupa dicabut oleh korban sehingga kunci kamar korban tercantol di depan pintu.
Korban langsung bermain laptop dan HP sampai tertidur sehingga pintu kamar tidak dikunci oleh korban, kemudian pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung menggasak barang milik korban. Sehingga atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut dikantor Polsek Tamalanrea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kasus yang dilaporkan oleh Ainun sebelumnya juga ada Laporan Polisi Nomor LP /B/622/X/2022/Polsek Tamalanrea/Restabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 17 Oktober 2022, dengan kasus yang sama yan dilaporkan oleh Erick Wahyudi Roge.
Dari informasi yang diterima bahwa pelaku LP No. 70 yang belum di ketahui identitasnya datang ke Pondok Nirwana yang berlokasi di Jl. Perintis kemerdekaan, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar kost korban yang mana pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 unit HP dan 2 Unit laptop.
Berawal dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada kasus pencurian di Pondok Nirwana Jl. Perintis kemerdekaan 4 Lr. 9 dan di Kost Putri BTN Hamzy Blok B No. 2 Kec. Tamalanrea Kota Makassar, selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan.
Akhirnya anggota opsnal Polsek Tamalanrea mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada disekitar Jl. Kemauan 6 Kec. Makassar Kota Makassar, selanjutnya Tim Opsnal bergerak cepat kelokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya dilakukan introgasi dan pengembangan, akhirnya Tim Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial UN, AS dan AG, kemudian terduga pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea dan diserahkan ke piket Reskrim guna dilakukan interogasi serta proses hukum lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan 1 Unit HP merk Iphone, sementara pelaku M masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Tamalanrea. (irfan/mr)