MATARAKYAT.info, MAKASSAR- Plafon SDN 104 Inpres Makkaraeng Mandai rubuh pasca rehab di tahun 2021 lalu dan insiden robohnya plafon tersebut tentunya sangat membahayakan siswa.
Menurut Adhitya, Ketua Umum Kompak Indonesia ditemui di Warkop Risal Makassar mengatakan pihak CV. Ichsan Jaya selaki kontraktor harus bertanggung jawab dengan adanya insiden plafon roboh tersebut. (1/3/2023)
Beruntung dalam insiden plafon roboh tersebut tidak menimbulkan korban bagi siswa SDN 104 Inpres Makkaraeng Mandai Kabupaten Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adhitya mengkritisi cara kerja kontraktor yang dianggap tidak profesional dan nyaris membahayakan anak didik di sekolah tersebut.
“Kontraktor yang seperti ini harus di black list dan tidak diberikan pekerjaan lagi karena kualitas kerjanya sangat buruk dan mengancam keselamatan anak didik ” tegas Adhitya.
Proyek yang menelan anggaran Rp. 690.297.000 ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, sehingga plafonnya rubuh lantaran kualitas pekerjaannya rendah. (irfan/mr)