MATARAKYAT.info, GOWA – Sebuah tambang yang di duga tidak memiliki Izin Operasi Produksi dan sangat meresahkan masyarakat di Dusun Pattiro Desa Peccellekang Kabupaten Gowa
Dimana setiap harinya puluhan hingga ratusan mobil truk pengangkut material menghamburkan debu yang tebal dan sangat mengganggu aktifitas warga sekitar tambang terkecuali bila musim hujan jumlah mobil truk pengangkut material tambang agak kurang beroperasi.
Tokoh masyarakat di desa ini sangat mengeluhkan keberadaan tambang tersebut yang mengakibatkan banyaknya warga yang jatuh sakit akibat debu yang pada saat musin hujan banyak warga yang jatuh tergelincir dan bisa mengancam keselamatan warga akibat hamburan debu yang berubah menjadi lumpur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ZN selaku tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa dirinya dan masyarakat setempat sangat meresahkan hal itu.
“Saya selaku tokoh masyarakat sangat resah dan merasa sangat terganggu dengan keberadaan tambang tak berizin itu, begitu pula dengan masyarakat di sini yang hampir 500 KK merasakan hal yang sama,” ungkap ZN, Jumat (31/3/2023)
Terlebih lagi pada saat musim penghujan anak sekolah yang melintas di jalan area tambang kadang tergelincir dan pakaian seragam mereka menjadi kotor, akibatnya mereka tidak masuk sekolah, ” tambah ZN.
ZN menambahka, kami menduga bahwa ada oknum aparat yang membekingi tambang tersebut hanya saja kami belum bisa memastikan oknum aparat yang di maksud.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Imam Masjid Nurul Haq Moncong-moncong dimana jamaah yang hendak sholat di masjid kadang tergelincir dikarenakan debu yang berhamburan dan sudah menjadi lumpur, akibatnya masjid dipenuhi debu dan menimbulkan kemacetan gara-gara mobil truk pengangkut material parkir di bahu jalan.
Menurut infomasi masyarakat, di duga pemilik tambang ini adalah pemilik Perumahan Pattiro Hills di Dusun Pattiro Desa Paccellekang Kab. Gowa.
Melalui media ini, masyarakat meminta agar pihak aparat pemerintah terkait memberikan solusi supaya warga masyarakat di lokasi sekitar tambang bisa hidup dengan tenang tenteram dan jangan diam saja serta melakukan pembiaran terhadap tambang yang tak berizin itu.
Dan sudah jelas bahwa hal ini menghalangi umat untuk beribadah dan menjadi penghambat cita-cita generasi bangsa lantaran aktifitas tambang yang kadang mengakibatkan mereka tidak mengikuti pelajaran di sekolah.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Lidik Pro ( lembaga investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ), Ismar meminta Aparat Penegak Hukum agar serius menangani persoalan tambang dan menyita alat berat yang dilakukan oleh Penambang tersebut apabila tidak bisa menuntaskan dugaan tambang liar tersebut.
“Kami minta keseriusan Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menangani persoalan tambang yang semakin hari semakin bertambah dan merusak lingkungan, jangan pandang bulu siapa pun itu, “tegas ismar
Lanjut Ismar, “Hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, apalagi menyangkut masalah keselamatan manusia, siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada pengendara yang jatuh, maka itu kami berharap agar istansi yang terkait di kabupaten Gowa jangan tinggal diam, buktikan ketegasannya kasihan pengguna jalan,” pungkas Ismar. (anca/mr)