MATARAKYAT.info MANADO- Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan pelaku berinisial DR (17) penganiayaan yg viral di medsos penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kost Kel. Malalayang 1 Timur Lingkungan 7 Kec. Malalayang. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah ponsel pada, Senin (27/03/2023) sekira pukul 18.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau membenarkan hal tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada, Selasa (28/03/2023) pada pukul 16.30 WITA.
Kronologi penangkapan tersebut dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama “lambeturahkawanua” yaitu telah terekam kamera ponsel dimana seorang pemuda telah menganiaya pacarnya yg sedang hamil di sebuah tempat kost beralamatkan Kel. Malalayang 1 Timur Lingkungan 7 Kec. Malalayang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian tim opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan, lalu diterima informasi dari salah satu jaringan informasi Polsek Malalayang bahwa pelaku masih berada di tempat kost yang merupakan tempat kejadian. Lalu team opsnal polsek malalayang langsung menuju lokasi kemudian mendapatkan pelaku di lokasi dan setelah itu tim opsnal membawanya ke Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ifan/mr)