Edarkan 17,85 Gram Sabu, Pasutri di Bontang Diringkus Aparat Kepolisian

- Admin

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, BONTANG- Satresnarkoba Polres Bontang menangkap pasangan suami istri di Guntung, Selasa 21 Maret 2023 pukul 19.10 WITA.

Mereka terlibat kasus narkoba. Polisi berhasil mengamankan 23 poket sabu atau seberat 17,85 gram.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, kami lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap keduanya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PR yang sehari-seharinya merupakan ibu rumah tangga, ditangkap saat keluar rumah menggunakan motor.

Ditemukan 4 poket sabu di dashboard motor yang disimpan dalam botol permen.

BACA JUGA :  Dampingi Jokowi Resmikan Tower Ki Hajar Dewantara UNS, Ganjar Gaungkan Toleransi dan Pancasila

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Dan ditemukan 19 bungkus sabu dalam dompet, yang disimpan dalam kamar.

“Suaminya tahu, dan mereka sama-sama menggunakan uang hasil penjualan karena dia pengangguran,” jelas Kasat Narkoba.

Sabu itu mereka dapat lewat jasa mobil travel dari Samarinda.

Mereka pun dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman 20 tahun penjara. (irfan/mr)

 

Berita Terkait

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato
Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami
Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba
Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep
PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang
Usung Tagline Tabe’ Ini Teman Calegku, Ramli Manong Caleg DPRD Makassar Viral di Sosmed
Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto
Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 07:14 WIB

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Kamis, 30 November 2023 - 06:59 WIB

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Kamis, 30 November 2023 - 04:06 WIB

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Rabu, 29 November 2023 - 16:17 WIB

Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep

Rabu, 29 November 2023 - 15:22 WIB

PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang

Rabu, 29 November 2023 - 05:05 WIB

Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto

Rabu, 29 November 2023 - 03:05 WIB

Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Rabu, 29 November 2023 - 02:28 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WIB