MATARAKYAT.info, PINRANG, – Kasat Reskrim Polres Pinrang Polda Sulsel yang baru Iptu Akhmad Risal memimpin langsung dua team dari unit Reskrim Polres Pinrang dan Polsek Paleteang Polres Pinrang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat lelaki bernama Amal (65) warga jalan Lasinrang Kelurahan Lalengbata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan team Inafis Satreskrim Polres Pinrang bersama para tenaga kesehatan Puskesmas Sulili dan team BPBD Kabupaten Pinrang tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan dalam posisi telentang diatas ranjang kayu miliknya.” Tutur Iptu Akhmad Risal (20/03/2023).
Kasat Reskrim mengatakan bahwa penemuan mayat ini berawal saat rekan korban bernama Majid (56) datang mengunjungi rumah korban untuk mengajak bermain catur, namun setelah mengetuk pintu beberapa kali dan mencium aroma yang tak sedap dari dalam rumah, selanjutnya langsung membuka pintu rumah dan melihat korban Amal sudah tidak bernyawa dan rubuhnya sudah bengkak berbau tak sedap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Majid menyampaikan informasi ini kepada tetangga korban kemudian melaporkan kepada pihak aparat kepolisian dalam hal ini personil Polsek Paleteang dan Polres Pinrang Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir dilokasi kejadian bersama Pawas Polres Pinrang Ipda Syamsul dan Kanit Reskrim Polsek Paleteang Ipda Arif mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh team Inavis Satreskrim Polres Pinrang, pihak keluarga korban yang bernama Irfan Asdi (Ponakan) langsung menandatangani surat pernyataan penolakan untuk mengautopsi kepasa korban yang mana penolakan ini berdasarkan persetujuan anak dari korban yang saat ini berada di daerah Toli toli.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon celluler miliknya via WhatsApp mengatakan, setiap laporan warga baik itu kepada personil Polsek jajaran Polres Pinrang maupun langsung ke Mapolres Pinrang melalui Call Center 110 Polres Pinrang terkait kejadian, harus segera ditindak lanjuti tanpa menunggu waktu lagi.
Dan tentunya hal ini tak lepas dari pantauan para Bhabinkamtibmas yang sehari harinya harus intens berada ditengah – tengah masyarakat binaan di wilayah hukum Polsek masing masing jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel.
AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan Polres Pinrang dan Polsek jajaran Polres Pinrang harus sigap dalam memberikan pelayan publik terbaik dimasyarakat terkait Kamtibmas dan melaporkan kegiatan itu kepada atasan secepat mungkin. (atwan/mr)