MATARAKYAT.info, KARAWANG- Menjelang bulan suci Ramadan tim gabungan aparat keamanan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. pada Sabtu 18 Maret 2023 dini hari.
Tim gabungan terdiri dari personel kepolisian Polres Karawang, personel TNI Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III Polisi Militer Karawang dan Satpol PP Karawang.
Razia tersebut menyisir seluruh tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Karawang sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat serta antisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang menjelang bukan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, operasi gabungan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 2023.
“Mencegah terjadinya tindak kejahatan menjelang bulan Ramadhan seperti perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, dan lain sebagainya,” kata Kapolres.
Dalam razia tersebut Kapolres Karawang membagi dua kelompok personel untuk bertanggung jawab dan melakukan operasi di Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Karawang AKP Arif Bastomy menyebutkan, kami lakukan penggeledahan kepada para pengunjung tempat hiburan malam dan memastikan usia pengunjung diatas 18 tahun.
“Salah satunya, untuk memastikan pengunjung tidak membawa senjata tajam dan senjata api juga tidak membawa barang berbahaya lainnya seperti peledak maupun narkotika,” jelas Arif Bastomy.
Selain melakukan penggeledahan kepada para pengunjung tempat hiburan malam personel Polres Karawang melakukan tes urine kepada para pengunjung dan para wanita pemandu.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengungkapkan, kami lakukan pengecekan penggunaan narkotika melalui tes urine dan penggeledahan badan kepada pengunjung dengan seksama.
“Ada empat orang yang sempat kami curigai, namun setelah kami lakukan pengecekan dengan seksama dan hasil dari tes urine-nya negatif,” kata Arif Zaenal.
Dari hasil razia tempat hiburan malam tersebut personel kepolisian berhasil mengamankan ratusan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang tidak layak edar di Indonesia.
Kapolres Karawang dalam pernyataan resminya menyampaikan, pihaknya akan tetap melaksanakan pemeriksaan secara rutin baik melalui Opersai Pekat Lodaya 2023 maupun operasi-operasi lainnya yang akan gencar dilakukan oleh sektor kepolisian Polres Karawang.
Hal tersebut secara tegas disampaikan Kaopolres Karawang sebaga upaya antisipasi tindakan kejahatan, prostitusi dan predaran narkotika, informasi hoaks di wilayah hukum Polres Karawang.
Dengan harapan terciptanya keamanan dan ketertiban agar masyarakat tenang untuk melaksanakan ibadah puasa juga terciptanya keamanan dari gangguan penyebaran informasi hoaks yang berpotensi menyebabkan gangguan terorisme dan radikalisme. (ryd/mr)