Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud

- Admin

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, TALAUD- Kepolisian Resor Kepulauan Talaud berhasil meringkus dua orang komplotan spesialis pembobol rumah yang ada di daerah itu.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre,Strk, selasa(14/3) mengatakan ke dua pelaku tersebut berinisial JMR Alias Juandri (30) Tahun Alamat di Desa Kiama Induk dan FUM Alias Faldy (26) Alamat Desa Mala Timur Kecamatan Melonguane.

“Komplotan pencuri spesialis rumah kosong itu, telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat ” kata Kapolres Kep. Talaud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Dandung Putut Wibowo menambahkan, para pelaku ini beraksi dengan modus operandi berkeliling dan mencari rumah-rumah yang ditinggal penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran.

Kronologis Kejadian dilaporkan
Pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah lk. Azarya Ratu Maatuil di Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane.

Saat itu Korban menjelaskan pada saat kejadian korban sedang tidur di dalam kamar namun pada saat sekitar pukul 06.00 WITA korban bangun dan menyadari 3 buah handphone ( Xiaomi Redmi 10, Samsung Galaxy A 73, Samsung Galaxy A 72) yang di charger di meja (ruang tamu) sudah tidak ada serta uang sekitar Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rubiah). Setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Kepl. Talaud langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan baket terkait identitas pelaku.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kemudian Pada hari Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 Wita Tim Resmob berhasil mengumpulkan baket dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki JMR (30) di rumahnya yang berada di Desa Kiama Kecamatan Melonguane dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lain serta berhasil menangkap teman dari pelaku FUM (26) yang bersama-sama melakukan aksi pencurian di rumah korban lk. Azarya Ratu Maatuil.

Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan & interogasi terkait TKP lain dan alhasil benar terdapat TKP pencurian lain yang bertempat di :

  1. Kec. Melonguane Barat rumah milik  Yan Lalombombuida (uang sejumlah 7 juta rupiah);
  2. Kec. Melonguane Barat Toko milik lk. Om Buang (uang sejumlah 150 ribu rupiah);
  3. Kec. Melonguane Barat rumah milik  Randi Bajang (uang sejumlah Rp 1.200.000);
  4. Kec. Melonguane Timur (uang sejumlah Rp 4.000.000 & 2 buah cincin emas);
  5. Desa Kiama rumah milik Keluarga Enal Malensang (1 buah celengan berisi uang sejumlah Rp. 1.000.000);
  6. Salah satu warung di Desa Kiama (uang sejumlah Rp. 150.000);
  7. Kec. Melonguane Barat rumah milik Arsi Sasalap (uang sejumlah Rp. 1.000.000);
  8. Salah satu warung di Desa Sawang (uang sejumlah Rp. 450.000);
  9. Desa Tarun (1 buah handphone merk Samsung A03S).
    Pelaku mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah Hp merk Samsung A73; 1 buah handphone merk Samsung A72; 1 buah handphone merk redmi 10; dan 1 buah handphone merk Samsung A03S.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (irfan/mr)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA