MATARAKYAT.info, MANADO- Tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil mengungkap Kasus Penyelundupan Minuman Keras di Pelabuhan Manado pada Hari Senin (13/03/2023), pukul 03.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.
” Yah benar tim Delta ROTR Polresta Manado mengungkap kasus Penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado, ” ujar Kombes Pol Julianto Sirait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus Penyelundupan itu terjadi pada saat tim melakukan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polresta Manado, tim ROTR menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal penumpang yang diduga akan menyelundupkan minuman keras jenis cap tikus dengan tujuan ke Kepulauan Talaud.
Setelah menerima informasi tersebut, tim Delta ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan Kota Manado, dari hasil penyelidkan tim mendapati sebuah kapal KM Gregrorius dengan tujuan ke Kepulauan Talaud yang memuat minuman keras jenis captikus sebanyak 34 karung dengan rincian masing-masing karus berisi 3 dos Aqua 600 ml sehingga diperkirakan minuman tersebut berjumlah kurang lebih 2.400 botol yang disimpan dalam sebuah kamar penumpang.
“Saat di temukan minuman tersebut baru saja di angkut kedalam kapal oleh tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial V, namun pada saat dilakukan penyelidikan yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sehingga tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut,” jelas Ipda Maria Rurupadang
Barang bukti miras selanjutnya diamankan oleh Tim Delta ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“kami pihak kepolisian Polresta Manado akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyeludupan minuman keras seperti yang berhasil diamankan Tim Delta Polresta Manado,” pungkas Kanit Resmob Polresta Manado. (irfan/mr)